Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani Sulam, M.Si dari Fraksi Nasdem |
Menjelang pengumuman dan pembagian
ijazah, Komisi V DPRD Jabar minta kepada Dinas Pendidikan Jabar dan jajarannya untuk
melakukan pengawasan dan pembinaan kepada sekolah SMA/SMK dan Sedrajat, baik
Negeri maupun Swasta agar tidak menahan ijazah peserta didik/ siswa yang telah
lulus.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, H. Eryani
Sulam, M.Si dari Fraksi Nasdem
mengatakan, peristiwa masih adanya di beberapa pihak sekolah menahan ijazah
peserta didik yang lulus di beberapa daerah di Jabar, jangan sampai terulang
kembali di tahun 2024 ini
“ Ya, tahun lalu dan beberapa tahun
kebelakang, cukup banyak keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi V
DPRD Jabar terkait, penahan ijazah oleh pihak sekolah gara-gara belum melunasi
biaya Pendidikan”, kata Eryani Sulam saat dimintai tanggapannya dan himbauanya
terkait panahan ijazah peserta oleh pihak sekolah, Senin (22/04/2024).
Dikatakan, setiap siswa berhak untuk
mendaptkan Ijazah, karena Ijazah
merupakan hak mutlak siswa yang telah dinyatakan lulus, sehingga tidak boleh
ditahan oleh pihak sekolah.
Ijazah bagi siswa sangat penting untuk
dapat melanjutkan pendidikan lebih tinggi dan atau untuk mencari pekerjaan.
Jadi jangan ada lagi pihak sekolah menahan Ijazah siswa gara-gara tunggakan
DSP, tagasnya.
Eryani minta kepada warga Jabar, yang
Ijazah anaknya di tahan oleh pihak sekolah, laporkan kepada saya atau ke Komisi
V DPRD Jabar.
“Saya atau anggota Komisi V lainnya, akan
turun tangan langsung dan pasti akan diberi tindakan tegas. Untuk itu,
Komisi V Kita minta pihak Disdik Jabar untuk memerikan sanksi kepada
sekolah yang bersangkutan, bila perlu kepsek nya dicopot dari jabatannya,
tandasnya. (AdiP/sein).