Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Awas ! Jangan Terjadi Lagi Sekolah Menahan Ijazah, Eryani Sulam : Ijazah Hak Mutlak Siswa

Senin, 22 April 2024 | 23:08 WIB Last Updated 2024-04-22T17:14:15Z
Klik
Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani Sulam, M.Si dari Fraksi Nasdem


BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Berdasarkan kalendaer akedamic dari Kemendikbud-Ristek RI, bahwa Pengumum kelulusan peserta didik kelas XII SMA/ SMK  dan Sedrajat akan dilaksanakan serentak pada Senin, 6  Mei 2024 mendatang.  

Menjelang pengumuman dan pembagian ijazah, Komisi V DPRD Jabar minta kepada Dinas Pendidikan Jabar dan jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada sekolah SMA/SMK dan Sedrajat, baik Negeri maupun Swasta agar tidak menahan ijazah peserta didik/ siswa yang telah lulus.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, H. Eryani Sulam, M.Si  dari Fraksi Nasdem mengatakan, peristiwa masih adanya di beberapa pihak sekolah menahan ijazah peserta didik yang lulus di beberapa daerah di Jabar, jangan sampai terulang kembali di tahun 2024 ini

“ Ya, tahun lalu dan beberapa tahun kebelakang, cukup banyak keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi V DPRD Jabar terkait, penahan ijazah oleh pihak sekolah gara-gara belum melunasi biaya Pendidikan”, kata Eryani Sulam saat dimintai tanggapannya dan himbauanya terkait panahan ijazah peserta oleh pihak sekolah, Senin (22/04/2024).        

Dikatakan, setiap siswa berhak untuk mendaptkan Ijazah,  karena Ijazah merupakan hak mutlak siswa yang telah dinyatakan lulus, sehingga tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah.

Ijazah bagi siswa sangat penting untuk dapat melanjutkan pendidikan lebih tinggi dan atau untuk mencari pekerjaan. Jadi jangan ada lagi pihak sekolah menahan Ijazah siswa gara-gara tunggakan DSP, tagasnya.

Eryani minta kepada warga Jabar, yang Ijazah anaknya di tahan oleh pihak sekolah, laporkan kepada saya atau ke Komisi V DPRD Jabar.

“Saya atau anggota Komisi V lainnya, akan turun tangan langsung dan pasti akan diberi tindakan tegas.  Untuk itu,  Komisi V Kita minta pihak Disdik Jabar untuk memerikan sanksi kepada sekolah yang bersangkutan, bila perlu kepsek nya dicopot dari jabatannya, tandasnya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update