Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang, SH, MH |
Berdasarkan hasil sementara kajian
Komisi I DPRD Jabar bersama mitra kerja, ditemukan adanya ketidak keseimbangan
atau jomplang peruntukan penggunaan anggaran. Dimana anggaran untuk belanja
pegawai jauh lebih besar dari pada belanja programnya itu sendiri.
“Jomplang anggaran tahun 2023, salah
satunya ditemukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
(Dispusipda)Provinsi Jawa Barat. Dari anggaran sebesar Rp.38 miliar di Dispusipda
Jabar sebesar kurang lebih Rp.30 Miliar digunakan untuk belanja pegawai dan Gedung.
Sedangkan sisanya dpergunakan untuk program”.
Demikian dikatakan Anggota Komisi I
DDPRD Jabar Rafael Situmorang, SH, MH dari Fraksi PDI Perjuangan kepada media
saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, baru-baru ini.
Dikatakan, Anggaran Dispusipda masih
didominasi belanja anggaran penujang dibanding anggaran program. Seharusnya
belanja penunjang 51% dari seluruh anggaran. Namun dana sebesar Rp 38 miliar
digunakan untuk belanja pegawai untuk mengerjakan “program” Rp 3 miliar.
“ Komisi I menilai adanya ketidak
keseimbangan atau jomplang penggunaan APBD di Dispusida Jabar selaku mitra
kerja, menandakan ada ketidak sehatan terjadi di mitra Komisi I”, tegasnya.
Rafael menambahkan, berdasarkan UU No 1 tahun 2022 tentang
hubungan Keuangan Pusat ke Daerah disyaratkan Belanja Pegawai dari APBD itu
maksimal direntang 30 persenan. Ini jomplang sekali dengan anggaran programnya
itu sendiri yang cuma Rp 3 miliar.
Selain masalah ketidakseimbangan
anggaran di Dispusipda ini, yang mendapat perhatian Komisi I juga di antaranya
yaitu Program-program mencerdaskan masyarakat pada periode tahun 2023,
Pemakaian Aplikasi SRIKANDI.
Kerjasama dengan Diskominfo Jabar
terkait SPBE, konten-konten Layanan, kinerja Arsiparis yg mendapatkan
apresiasi, Layanan Kearsiapan dan Survey Kepuasan Masyarakat.(AdiP/sein).