Pansus 8 DPRD Kota Bandung gelar rapat bahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D , (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D
Ketua
Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., mengatakan, dewan berkomitmen
untuk mempercepat proses pembahasan Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran
Keolahragaan yang ditargetkan rampung pada akhir bulan April 2024 mendatang.
“Terkait
Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran Keolahragaan ini memang targetnya
15 Juli 2024. Tapi kami harapkan pada akhir bulan April beres sudah
diparipurnakan,” kata Faozi, baru-baru ini.
Ia pun
beralasan percepatan ini perlu dilakukan karena hal ini akan berdampak positif
baik dari sisi prestasi olahraga serta kesehatan masyarakat Kota Bandung.
“Tentunya
ini perlu didorong karena tujuan Raperda ini untuk percepatan prestasi olahraga
kita dan kesehatan masyrakat Kota Bandung,” katanya.
Meski
mengharapkan kecepatan, ia pun mengingatkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga
Kota Bandung serta pihak terkait untuk lebih teliti agar Raperda ini
benar-benar sempurna.
“Kami
ingatkan kembali agar lebih teliti juga agar tidak ada membingungkan masyarakat
seperti ada beberapa induk organisasinya keolahragaan wajib dimasukan agar hal
ini lebih jelas. Lalu harus detail terkait komunikasi dengan SKPD terkait
seperti BKAD itu pun perlu dilibatkan soal bangunannya. Jadi saya harap Pak
Kadispora segera berkomunikasi dengan BKAD bila ada sangkut paut dengan SKPD
tersebut,” tuturnya.
Sementara
itu, Anggota Pansus 8, H. Asep Mulyadi mengapresiasi semua pihak dalam proses
Raperda ini. Namun, ia berharap dengan adanya Raperda ini, Kota Bandung
memiliki cabang olahraga yang menjadi ikon Kota berjuluk Paris van Java itu.
“Pengembangan
cabang olahraga mana yang mau jadi ikon Kota Bandung. Karena tidak semua bidang
harus ada ciri khasnya,” kata Asep.
Asep pun
berharap dengan Raperda ini juga sarana prasarana penunjang dapat diperbaiki dan
diperbanyak. Sebab, ini merupakan aspirasi dari masyarakat mulai dari anak-anak
hingga orang dewasa yang menginginkan sarana prasarana olahraga yang memadai
dan terjangkau.
“desain
olahraga daerah dan sarana prasarana olahraga harus jadi perhatian. Sekarang
ini terus terang banyak potensi (atlet) tapi berat karena fasilitas tidak
memadai kalau ada pun mahal biaya sewanya,” ujarnya.
Disisi
lain, Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T., mendorong
Pemerintah Kota Bandung untuk berkolaborasi bersama pihak swasta untuk
mengakselerasi keolahragaan yang tentunya bisa berdampak positif untuk Kota
Bandung. Yoel menilai kerja sama antara Pemkot dengan pihak swasta dapat
meningkatkan PAD dari sisi event yang diselenggarakan dan didukung oleh komunitas
olahraga yang ada di Kota Bandung.
“Olahraga
masyarakat (termasuk komunitasnya) jumlahnya banyak banget. Fasilitas yang saat
ini belum mengakomodir. Bagaimana caranya Pemkot bekerjasama dengan swasta.
Ini ada
ide-ide kreatif kerja sama dengan industrinya apakah ada sponsor, event,
olahraganya seperti lari contohnya. Sayang kalau akses dengan pemerintah tidak
berjalan baik. Harapanya kalau ada kerja sama ini bisa nambah PAD Kota Bandung
juga,” kata Yoel. (Sidiq/red).