Plh Sekdakot Bandung Hikmat Ginanjar : Rakor Pencegahan Korupsi di Pemkot Bandung |
Hal itu diungkapkan Plh Sekretaris
Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar pada kegiatan Rapat Koordinasi Program
Pencegahan Korupsi di Pemkot Bandung, Kamis 4 April 2024.
"Terdapat tiga faktor penyebab
seseorang melakukan fraud atau tindak kecurangan (Triangle Fraud Theory) yaitu
adanya tekanan, peluang atau kesempatan, dan rasionalisasi. upaya pencegahan
korupsi dapat dlakukan secara preventif, detektif, dan represif," kata
Hikmat.
Ia mengatakan, pencegahan korupsi di
Kota Bandung tahun 2024, dalam menyampaikan dokumen kelengkapan yang
membuktikan upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi. Bukan hanya evidence
semata, namun perlu tindakan yang nyata dengan penuh kesungguhan dengan tidak
melakukan praktik korupsi.
"Komitmen, peran serta sinergi
bersama seluruh stakeholder terkait dalam rangka pembangunan sistem pencegahan
korupsi daerah yang kuat sangatlah penting, mari kita membangun Kota Bandung
yang bersih bebas dari korupsi," tuturnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup
Wilayah ll KPK RI, Arief Nur Cahyo menyampaikan, terdapat beberapa strategi
tentang pemberantasan korupsi.
"Mulai dari penindakan,
sehingga seseorang mendapatkan efek jera," tuturnya.
Strategi berikutnya, lanjut Arief
yaitu Pencegahan salah satunya dengan perbaikan sistem.
"Orang tersebut tidak bisa
korupsi karena sistem yang mempuni. Sehingga dengan teknologi saat ini
diharapkan bisa menekan angka korupsi," ujarnya.
Strategi selanjuynya yaitu
pendidikan, dengan membangun rasa percaya diri sehingga tidak korupsi.
foto bersama peserta Rakor Pencegahan Korupsi Pemkot Bandung |
Arief mengungkapkan, terdapat
beberapa titik rawan korupsi, mulai dari perizinan, pendapatan daerah hingga
rotasi mutasi.
"Banyak sekali celah yang bisa
di korupsi, maka kita harus menjaga itu untuk tidak terjerat. Beberapa di
antaranya, pengelolaan dan pendapatan daerah, proses penegakan hukum,
pengesahan regulasi, perizinan dan pelayanan publik, rekruitmen, rotasi mutasi
pegawai dan sebagainya," beber Arief.
Sedangkan Inspektur Pembantu Khusus,
Riki Fachdiar mengungkapkan, maksud dan tujuan rapat koordinasi program tahun
2024 serta pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi tahun 2023 di
Kota Bandung. Di antaranya, mengevaluasi kinerja atas program MCP (Monitoring
Center For Prevention) tahun 2023.
"Memastikan implementasi dan
konsistensi sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun dan percepatan tindak
lanjut survei penilaian integritas tahun 2023," ungkapnya. (yan/red).