Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024). |
“Kita kedatangan kunjungan kerja dari
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke DPRD Jabar untuk mengetahui prosedur
dan mekanisme reses bagi anggota DPRD,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi,
Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan reses ini kata Iman Tohidin,
merupakan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melakukan kunjungan
ke daerah pemilihan masing-masing yang dilaksanakan 3 kali dalam setahun. Namun
untuk tahun ini hanya 2 kali.
“Alhamdulilah, tadi kita berdiskusi,
berbagi informasi soal kegiatan reses baik di DPRD Jawa Barat maupun di DPRD
Provinsi Sumatera Selatan,” kata Iman Tohidin.
Dalam pertemuan tadi dibahas pula soal
reses konvensional dan partisipatif. Reses konvensional merupakan reses yang
dilakukan pimpinan atau anggota dengan melakukan kunjungan ke perorangan.
Misalnya, tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemuda dan sebagainya.
Sedangkan reses partisipatif menghadirkan beberapa kelompok masyarakat dari berbagai kalangan untuk menampung aspirasi, untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan masyarakat melalui kegiatan reses.
Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin |
Untuk DPRD Jawa Barat sendiri, reses
yang diterapkan merupakan reses partisipatif, dan hal itu sesuai dengan
petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, seperti peserta yang dihadirkan atau
diundang dalam reses partisipatif harus 175 orang di satu titik.
Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD
Jawa Barat Iman Maulana menambahkan, kegiatan reses di DPRD Jawa Barat
melibatkan pendamping. Sekretariat DPRD Jawa Barat juga memberikan petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis. (sein).