Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat pimpin rapat paripurna |
Agenda
Pertama : penyampaian
pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
Agenda
Kedua : penjelasan
pengusul terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian,
Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda Penghormatan,
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Untuk agenda pertama terkait
penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda disampaikan oleh Anggota
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi, dan selanjutnya Fraksi Nasdem
Persatuan Indonesia disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan
Indonesia, Husin,” tutur Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn)
Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (19/4/2024).
Sebelum penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang tadi disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat lanjut Taufik Hidayat, pada Kamis 28 Maret 2024, DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah,
disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini,
Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa
yang dimaksud,” katanya.Taufik Hidayat saat mimpin rapat paripurna
Setelah penyampaian pandangan umum
fraksi terhadap 2 Ranperda, dan penyampaian penjelasan pengusul terhadap 3
Ranperda prakarsa tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur. Hal
ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat
10 yakni, bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada
gubernur.
“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tegasnya.
Rapat paripurna DPRD Jabar dihadiri Pj Gubernur Jabar Bey Mahmudin dan Forkompimda Jabar serta pimpinan OPD di jajaran Pemprov Jabar. (sein).