Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang, SH, MH dari FPDIP (foto:ist) |
Ketiga usulan Ranperda tersebut disampaikan
langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jabar H.M.Achdar Sudrajad, S.Sos. terdiri dari Ranperda Prakarsa tentang Tata
Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Jawa Barat; Ranperda tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen; dan Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Menurut Anggota Bapemperda DPRD Jabar
Rafael Situmorang, SH, MH, bahwa pada Kamis, 28 MAret 2024 lalu, DPRD Jawa
Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD
Jawa Barat. Namun, jauh sebelumnya, ke 3 usulan Ranperda tersebut telah
terlebih dahulu dibahas oleh Pimpinan dan anggota Bapemperda.
Hari ini, Jum’at 19 April 2024, kita
bawa ke sidang paripurna DPRD Jabar untuk
memberikan penjelasan atas 3 usulan Ranperda dan sekaligus minta
persetujuan peserta sidang paripurna DPRD Jabar.
“ Kita bersyukur, dalam rapat
paripurna tersebut, ke-3 Ranperda tersebut disetujui, dan selanjutnya sesuai
dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10 yakni,
bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada Gubernur”,
ujar Rafael Situmorang saat di temui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No
27 Bandung.
Dikatakan politisi PDI Perjuangan
Jabar, setelah disetujui dan diserahlkan kepada Pimpinan DPRD Jabar selanjutkan disampaikan kepada
Gubernur. Setelah ada pendapat / tanggapan
dari Gubernur, barulah dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD
Jabar bersama-sama OPD Jabar terkait.