Mendagdri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan EPPD kpd Pj Guernur Jabar Bay Machmudi |
Jabar menjadi salah satu dari lima
provinsi berkinerja tinggi dengan skor EPPD mencapai 3,6485. Selai Jabar
adalah Jawa Timur (3,6970) dengan status kinerja tinggi; Jateng (3,6791) status kinerja tinggi. Kemudian DKI
Jakarta (3,6560) status kinerja tinggi. Lalu DI Yogyakarta (3,5353) status
kinerja tinggi.
Predikat ini disematkan berdasarkan SK
Mendagri nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tentang Hasil EPPD Secara Nasional
tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
Provinsi dan Kabupaten/ Kota tahun 2022 pada Lima Provinsi, 10 kota, dan 14
Kabupaten yang Berprestasi Tertinggi secara Nasional.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin
menerima penghargaan langsung dari Mendagri Tito Karnavian pada Puncak
Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balaikota Surabaya, Jawa Timur, Kamis
(25/4/2024).
Selain itu, terdapat dua pemda
kabupaten di Jabar yang menerima piagam penghargaan EPPD dengan kinerja tinggi,
yakni Kabupaten Indramayu dengan skor 3,5426 dan Kabupaten Sumedang dengan skor
3,5391.
Pada peringatan Hari Otda tahun ini
juga terdapat dua kepala daerah di Jabar yang menerima Satyalancana Karya
Bhakti Praja Nugraha berdasarkan keputusan Presiden RI.
Lencana ini diberikan kepada kepala
daerah sekali seumur hidup atas prestasi dalam penyelenggaraan pemerintah
daerah.
Kedua kepala daerah tersebut yakni
Dony Ahmad Munir sebagai Bupati Sumedang periode 2018- 2023, serta Bima Arya
Sugiarto sebagai Wali Kota Bogor periode 2019 - 2024.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi.
Hal ini sebagaimana diatur dalam UU
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dilandaskan pada
prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945, bahwa otonomi
daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam
sistem NKRI.Mendagri Tito Karnnavian dlm acara Hari Otonomi Daerah 2024
Tito menjelaskan bahwa dari segi
tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan
publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.
"Melalui berbagai inovasi
kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan
(indigenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak
dan berkelanjutan (sustainable)," ujar Tito Karnavian, di hadapan para
gubernur, serta bupati dan wali kota yang hadir di Balaikota Surabaya.
"Sedangkan dari segi tujuan
demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di
tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil
society," ucapnya.
Sehingga, kata Tito, proses demokrasi
di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, dan
perwakilan daerah secara langsung, diharapkan bisa menumbuhkan komitmen,
kepercayaan (trust), toleransi, kerja sama, solidaritas serta rasa memiliki
(sense of belonging) yang tinggi terhadap kegiatan pembangunan di daerah
sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.
Ekonomi
Hijau
Sementara itu, Mendagri Tito mengulas
tema peringatan Hari Otda tahun ini yakni, 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju
Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat'.
Tema ini dipilih guna memperkokoh
komitmen, tanggung jawab serta kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan
amanah serta tugas untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.
Sejalan itu, pembangunan berkelanjutan
perlu diimplementasikan baik dalam pengelolaan lingkungan hidup maupun sumber
daya manusia (SDM). Serta mendorong model ekonomi ramah lingkungan untuk masa
depan berkelanjutan bagi generasi
mendatang.
"Ekonomi hijau merupakan salah
satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi
2045. Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk
melakukan pengelolaan SDM secara lebih efisien dan berkelanjutan,"
katanya.
Sejalan itu, sambung Tito Karnavian,
penguatan ekonomi hijau juga wajib memperhatikan potensi daerah, mulai dari
pertanian, kelautan, dan pariwisata.
Menurutnya, Kemendagri siap memperkuat
fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi
hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat
secara holistik.