Pj Wali kota BAndung BAmbang Tirtoyuliono pimpin rapat Idulfitri 1445H |
“Demi keamanan dan ketertiban, kita
tegaskan PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB saat takbiran atau
H-1 Idulfitri,” tegas Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, di
Balai Kota Bandung, Senin 1 April 2024.
Imbauan sebagai bagian dari upaya
untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan saat malam takbiran di Kota
Bandung.
“Selain menjaga ketertiban umum, kita
juga membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam menjaga
kebersihan,” tegasnya.
Biasanya saat malam takbiran, kata
Dia, banyak sampah yang menumpuk apalagi dalam keramaian.
Oleh karenanya, Bambang berharap kerja
sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pedagang kaki lima, untuk
menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Dalam situasi ini, aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan untuk memastikan ketaatan terhadap imbauan tersebut.
Pj Wali kota Bandung, Bambang saat mimpin rapat persiapan Idulfitri |
Sebelumnya, Pemerintah juga telah
memberikan imbauan terkait larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap
liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam
takbiran.
"Pesan ini sebagai upaya bersama
untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung," ujar Bambang.
Imbauan tersebut juga didasari oleh
komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum,
yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Dasar lainnya yaitu Keputusan Wali
Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah
Kota Bandung.(ziz)