OPINI Oleh : Drs. H.Daddy Rohanady (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)
Daddy Rohanady |
Pj.
Gubernur Jabar Bey Machmudin melanjutkan pelaksanaan APBD Jabar Tahun 2023
dengan ekstra hati-hati. Memang, tampaknya, demikianlah seharusnya yang
dilakukan seorang Penjabat. Masalahnya, Bey Machmudin merupakan pengemban
amanat dari Pemerintah Pusat untuk menjalankan roda Pemerintahan Provinsi Jawa
Barat sebelum adanya Gubernur definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah yang akan
diselenggarakan secara serentak pada bulan November 2024.
Bey
Machmudin memang mengemban tugas yang tidak ringan. Ia menjadi orang Pusat yang
diangkat menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Jabar yang penduduknya hampir 50
juta jiwa. Posisi Bey sebagai orang yang dipercaya bertugas di Jabar bahkan
diperkuat dengan rotasi di lingkungan asal tugasnya. Dengan demikian, Bey pun
menjadi bisa lebih fokus melaksanakan tugasnya di Jabar.
Presiden
Joko Widodo (Jokowi) merotasi jabatan pimpinan tinggi tingkat madya di
lingkungan Kemensetneg. Salah satu yang dirotasi ialah Bey Machmudin dari
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden menjadi Staf Ahli
Komunikasi Politik dan Kehumasan Mensesneg.
Pelantikan
Bey menjadi Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara
digelar di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Acara tersebut
dipimpin langsung Mensesneg Pratikno. Rotasi ini dilakukan berdasarkan Keppres
Nomor 35/TPA tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 20 Maret 2024.
Sebagai Pj.
Gubernur, tentu saja Bey pun tidak luput dari beberapa kewajibannya. Salah satu
tugasnya adalah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Maka, Pj. Gubernur Jabar pun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Tahun 2023.
Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi
penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan
yang disampaikan oleh kepala daerah. Hal itu diatur dalam Permendagri 18 tahun
2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019
tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
dilaksanakan oleh dua orang kepala daerah. Hingga September hal itu dipimpin
oleh Gubernur Ridwan Kamil, sedangkan September--Desember 2023 dipimpin Pj.
Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Kondisinya
menjadi unik. Namun, Jabar bukan satu-satunya provinsi yang mengalami hal itu.
Ada sejumlah provinsi lain yang melakoni hal serupa. Bahkan, mayoritas
kabupaten/kota di Negara Kesatuan Republik Indonesia pun mengalaminya.
Jika
melihat angka-angka yang ada sepanjang tahun 2023, Provinsi Jabar tampaknya
sudah melakukan langkah-langkah yang lebih baik dibanding tahun-tahun
sebelumnya. Pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah,
Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah berjalan cukup baik.
Pendapatan
Daerah, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer,
dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pendapatan Daerah terealisasi sebesar
Rp 34,77 triliun (tercapai 97,62%).
Belanja
Daerah, terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan
Belanja Transfer. Belanja Daerah pada tahun 2023 terealisasikan sebesar Rp
35,51 triliun (95,56%).
Pembiayaan
Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaraan Pembiayaan. Penerimaan
Pembiayaan, terealisasikan sebesar Rp 2,89 triliun (100,01%) dan Pengeluaran
Pembiayaan sebesar Rp 1,35 triliun (100%).
Terlepas
dari semua hiruk-pikuk yang ada, sepanjang tahun 2023 Jabar telah menorehkan
sederet prestasi. Lihatlah jumlah penghargaan yang diterima. Sepanjang tahun
2023 Jabar menerima 173 penghargaan dari berbagai pihak. Dari total penghargaan
itu, sebanyak 5 adalah penghargaan internasional, 152 penghargaan nasional, dan
16 penghargaan non-pemerintah.
Penghargaan
bukanlah tujuan sebuah pembangunan. Semua penghargaan tersebut merupakan bukti
apresiasi yang diberikan oleh pihak lain atas apa yang dilakukan sepanjang
2023. Berarti, pihak-pihak tersebut menilai hal-hal atau langkah yang dilakukan
oleh Pemprov Jabar telah dilakukan dengan baik. Namun, ada hal yang lebih
penting dari semua penghargaan yang diterima: tujuan pembangunan itu sendiri.
Tujuan
pembangunan seharusnya hanya untuk dan semata-mata ditujukan untuk membuat
masyarakat menjadi lebih sejahtera. Jadi, untuk melihat sukses atau tidaknya
sebuah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah di semua tingkatan adalah
apakah pada tahun tersebut masyarakatnya menjadi lebih sejahtera. Untuk itu,
tinggal kita lihat saja, salah satunya, melalui berbagai tolok ukur yang ada.
Semua
target pemangunan pasti tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
dan Rencana Jangkan Menengah Daerah (RPJMD). Khusus menghadapi 2024-2026
Pemprov Jabar menggunakan Rencana Pemerintah Daerah (RPD) karena Jabar termasuk
masa pemerintahan transisi.
Tinggal
kita sandingkan saja antara tolok ukur yang ditargetkan dan capaian pada tahun
berjalan. Dari angka-angka tersebut kita akan dapat menyimpulkan tingkat
keberhasilannya. Hal seperti itu, suka tidak suka dan mau tidak mau, harus
diterima karena memang seperti itulah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa
Barat Tahun 2018-2023.
Pada HUT
ke-78 Jabar yang dirayakan di Lapangan Gasibu, Sabtu (19/8/2023), Ridwan Kamil
menyampaikan deretan prestasi Jabar. Ridwan Kamil menyampaikan tentang 545
penghargaan yang diraih Pemprov Jabar selama masa kepemimpinannya.
Tahun 2023
sebenarnya adalah akhir periode masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil. Biasanya
ada LKPJ akhir tahun anggaran (ATA) dan LKPJ akhir masa jabatan (AMJ).
Di dalam
LKPJ AMJ, biasanya ditagih semua realisasi atas semua target, termasuk
janji-janji pada saat kampanye. Namun, inilah uniknya transisi.
Terlepas
dari semua itu, pada tahun 2023 dapat dilihat relaisasi beberapa tolok ukur
keberhasilan itu. Pada Indikator Makro, misalnya, Indeks Pembangunan Manusia
(IPM)) Jabar meningkat dari 73,12 poin pada 2022 menjadi 73,74 poin pada 2023.
Jabar masih menempati peringkat 10 secara nasional meskipun meningkat 0,62 poin
atau 0,85%.
Laju
Pertumbuhan Penduduk (LPP) 2022 sebesar 1,17% turun menjadi 1,12%. Jabar
peringkat 6 secara nasional.
Persentase
penduduk miskin dari 8,08% menjadi 7,62%. Jabar di peringkat 16 secara
nasional. Lalu, Tingkat Penganggulan Terbuka (TPT) dari 8,31% menjadi 7,44%.
Jabar peringkat 33 dari 34 provinsi. Ini naik satu peringkat dari 2022.
Laju
Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dari 5,45% menjadi 5,00%. Jabar peringkat 15 secara
nasional. Indeks Gini dari 0,417 poin menjadi 0,425 poin. Pendapatan per kapita
dari
Rp 49,14
juta menjadi Rp 52,65 juta. Sedangkan investasi yang masuk ke Jabar sepanjang 2023
adalah Rp 88,012,9 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Jabar di peringkat ke-2
setelah DKI Jakarta. Dari segi jumlah, ini sekitar 50% saja dari investasi yang
masuk pada 2022.
Dari
ketujuh indikator makro, LPE memang mengalami penurunan. Bisa jadi turunnya
total volume investasi juga berpengaruh. Memang, banyak faktor dapat
mempengaruhi hal tersebut. Namun, secara keseluruhan Jabar masih mengalami
peningkatan secara signifikan.
Terkait
Indeks Kinerja Utama (IKU), secara keseluruhan menunjukkan hal positif.
Misalnya, nilai tukar petani yang pada tahun 2023 sebesar 99,75% naik menjadi
107,45 pada 2023. Persentase rumah tangga hunian layak dari 53,37% naik menjadi
54,17%. Demikian pula dengan konsumsi listrik per kapita naik dari 1.337,16
menjadi 1.346,41 kwh/kapita.
Gubernur
Ridwan Kamil telah berusaha menunaikan tugasnya dengan baik. Lalu, Pj. Gubernur
Bey Machmudin telah melakukan tugasnya dengan ekstra hati-hati. Meskipun
demikian, sebagaimana telah diuraikan, sederet prestasi tetap diraih Pemrov Jabar
sepanjang 2023. Itulah bukti keberlanjutan tongkat kepemimpinan di Provinsi
Jawa Barat.
Semoga pada
masa-masa mendatang akan lahir Gubernur Jabar yang tidak kalah moncer dalam
membangun Bumi Parahyangan. Dengan demikian, masyarakat Jabar akan lebih mandiri,
maju, adil, makmur, dan sejahtera.