Opini oleh : Daddy Rohanady (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)
Anggota DPRD Jabar H. Daddy Rohanady dari Fraksi Gerindra |
Air juga akan menjadikan beraneka
satwa hidup dan beranak-pinak sebagai hasil dari berkembang biak. Lantas,
mayoritas hewan-hewan itu --apalagi hewan ternak-- dagingnya menjadi santapan
manusia. Bahkan, banyak pula hewan yang menjadi santapan hewan lainnya.
Hewan--hewan di bumi ini juga membutuhkan air. Jadi, air memang dibutuhkan oleh
hewan maupun tumbuhan.
Manusia pun membutuhkan air. Kadar air
di dalam tubuh manusia saja adalah sekitar 70%. Bisa dibayangkan jika tubuh
manusia kekurangan air. Pasti manusia itu akan kurus kering dan jka terus
dibiarkan bisa jadi akan mempercepat kematian. Sekali lagi, itu menunjukkan
bahwa air memiliki peran dan fungsinya yang sangat strategis.
Oleh karena itulah, air harus dijaga
kualitasnya agar tidak tercemar. Dengan kualitas air yang baik, apalagi tidak
tercemar, bisa dipastikan manfaatnya pun aan menjadi lebih optimal. Namun,
manusia banyak khilafnya. Bahkan, ada pencemaran yang disengaja/disadari dan
ada pula yang tak disengaja/tak disadari sepenuhnya.
Mengingat begitu kompleksnya masalah
kualitas dan pencemaran air, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha
mengaturnya supaya lebih baik. Maka, lahirlah Perda Nomor 3 Tahun 2004 Tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Judul Perda tersebut sebenarnya bisa
dipersingkat hanya "Pengendalian Pencemaran Air" atau
"Pengelolaan Kualitas Air" karena Pengelolaan Kualitas Air merupakan
salah satu langkah dalam upaya Pengendalian Pencemaran Air. Pada intinya, judul
manapun yang digunakan cukup satu saja.
Selain Perda Nomor 3 Tahun 2004 Tetang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, sebenarnya Provinsi
Jawa Barat telah pula memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Perda Nomor 1 Tahun 2017 memang lebih
fokus pada pengaturan air tanah dalam. Hal ini menunjukkan bahwa ada hal-hal
strategis dan teknis yang harus diatur untuk mengelola, mengendalikan, dan
menanggulangi pencemaran air.
Namun, air secara keseluruhan memang
harus dikendalikan kualitasnya. Selain itu, air juga harus senantiasa dijaga
agar tidak tercemar. Dengan demikian, air akan memberi manfaat kepada seluruh
umat manusia secara lebih baik pula. Air yang kualitasnya baik dan tidak
tercemar bukan hanya akan berguna bagi manusia, hewan dan tumbuhan pun bisa
dipastikan tidak akan terganggu.
Kiranya alam memang harus dijaga
kelestariannya supaya memberi manfaat untuk kelestarian segenap makhluk hidup
secara keseluruhan. Khusus bagi umat manusia, manfaat tersebut juga bukan hanya
untuk generasi saat ini. Bukankah generasi mendatang pun membutuhkan air?
Bukankah hak mereka pula untuk meikmati air yang kualitasnya baik dan tidak
tercemar?