Plh Sekda Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjadi Irup pd peringatan Hari Otonomi Daerah tngkat kota Bandung |
Hal itu diungkapkan Plh Sekretaris
Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar pada upacara Upacara Peringatan ke-28 Hari
Otonomi Daerah Tingkat Kota Bandung di Balai Kota, Kamis 25 April 2024.
Tahun ini mengusung tema "Otonomi
Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".
Hal ini merupakan sebuah komitmen
tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah
serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang
ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi
mendatang.
Ia menyebut dalam konteks ekonomi
hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi
indonesia untuk mencapai visi 2045. Kebijakan desentralisasi memberikan ruang
bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien
dan berkelanjutan.
"Termasuk melalui transformasi
produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui
seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang
diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian,
kelautan dan pariwisata," kata Hikmat saat membacakan sambutan tertulis
Menteri Dalam Negeri.
Kebijakan otonomi daerah juga
memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi
kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau.
Seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.
"Dengan menggabungkan kebijakan
otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat
menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara
keseluruhan," ujarnya.Plh Kota Bandung foto bersama jajaran pejabat kota Bandung
Selain itu, pemerintah daerah secara
eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk
mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, dan
penurunan angka kemiskinan ekstrem.
Tak hanya itu, ada pula pengendalian
inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan
perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang
sehat.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi
daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks
Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan
kemampuan fiskal daerah.
"Implementasi pengembangan
wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan
implementasi regulasi ekonomi hijau. Penyelengaraan pemerintahan daerah dan
pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan
pelestarian lingkungan," ungkapnya.(rob/red).