Opini oleh : Daddy Rohanady (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady, dari Fraksi Gerindra |
Pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon
yang sebelumnya santer beredar-- kini bolanya bergeser ke Provinsi Jabar.
Terkait hal itu, masih ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Memang, beberapa CDPOB yang pada
mulanya belum terdengar kini justru sudah melenggang ke Jakarta. Namun, yang
melenggang ke Jakarta pun prosesnya lantas "terhenti". Semua menunggu
"pintu" dibuka kembali oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Ternyata masih ada masalah serius yang
menghadang. Itulah moratorium yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terkait
pembentukan daerah otonomi baru. Namun, dari segi potensi, sesungguhnya Cirebon
Timur tidaklah menghkhawatirkan.
Lihatlah betapa pesatnya perkembangan
wilayah Cirebon Timur. Begitu banyak pabrik sudah berdiri di sana. Ada pula
pembangkit listrik yang menghasilkan daya begitu besar. Banyak pula berkembang
tambak ikan dalam skala yang tidak kecil. Dengan kata lain, geliat perekonomian
di wilayah Cirebon Timur bisa dikatakan sangat pesat. Artinya, dari sisi
potensi, tanda-tanda positifnya cukup besar.
Kabupaten Cirebon memang salah satu
kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang termasuk dalam wilayah pusat pertumbuhan
industri (WPPI) II. Wilayah yang tergolong dalam WPPI dirancang dengan pola
berbasis industri dengan pendayagunaan potensi sumber daya wilayah melalui
pengembangan infrastruktur industri dan konektivitas yang memiliki keterkaitan
ekonomi kuat dengan wilayah di sekitarnya.
Jadi, sangat jelas bahwa di wilayah
Kabupaten Cirebon, termasuk Cirebon Timur, kawasan industri sudah menjadi
keniscayaan. Oleh karena itu, wilayah Cirebon Timur pun tidak mungkin
mengabaikan pertumbuhan industri yang relatif pesat. Hasil akhirnya tentu saja
hal itu pun akan berkaitan erat dengan serapan tenaga kerja yang ada.
Salah satu masalah serius yang akan
terjadi adalah alih fungsi lahan. Hal ini menjadi hal yang sangat lazim
terjadi. Setiap pembangunan, apalagi pergeseran peruntukan menjadi kawasan
industri, pasti akan diiringi alih fungsi lahan.
Tinggal bagaimana menjaga agar alih
fungsi lahan yang terjadi tidak menggerus Kawasan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (KP2B) yang sudah ditetapkan. Ini menjadi bagian pekerjaan yang
harus dijaga secara serius oleh masing-masing pemerintah di semua tingkatan,
baik pemerintah Kabupaten Cirebon maupun Provinsi Jawa Barat.
Di sisi lain, Cirebon Timur relatif
masih merupakan wilayah yang terbuka. Lahan kosongnya masih sangat luas. Dalam
rencana pembentukannya, Cirebon Timur akan meliputi 18 kecamatan dari total 40
kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Jika berdiri sendiri, Cirebon Timur
akan menjadi kabupaten di Jawa Barat yang secara langsung berbatasan dengan
Jawa Tengah. Secara otomatis Cirebon Timur pun akan menjadi gerbangnya.
Kabupaten Cirebon berdiri 8 Agustus
1950 berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950. Adapun hari jadinya
diperingati setiap 2 April. Dengan luas wilayah 1.070,29 kilometer persegi,
terdiri dari 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan, Kabupaten Cirebon memang
tergolong sangat luas. Jumlah penduduknya 2,3 juta jiwa lebih dengan volume
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3,6 triliun lebih pada
tahun 2023.
Sesungguhnya banyak potensi yang bisa
dikembangkan dan bisa juga menjadi sumber pendapatan asli daerah. Misalnya,
pariwisata (budaya, religi, kuliner). Industri di Kabupaten Cirebon pun tidak
kalah menarik, semisal pengolahan rotan, kulit kerang, dan batik.
Sebagaimana terjadi pula di beberapa
wilayah lainnya, ada fenomena menarik, yakni rekrutmen karyawan mayoritas untuk
wanita. Konsekwensinya, lebih banyak laki-laki yang menganggur. Terlepas dari
berbagai pertimbangan yang ada, kebijakan seperti ini berpotensi menimbulkan
kerawanan sosial.
Semoga saja situasi tersebut tidak
mengurangi keimanan sebagian masyarakatnya. Namun, fenomena ini tetap
membutuhkan penyelesaian. Jika terus dibiarkan, bisa jadi, akan menimbulkan
dampak yang tidak kita inginkan.
Dari segi aksesibilitas sebenarnya
sekarang sudah terbangun secara lebih baik. Gerbang Tol Kanci dan gerbang Tol
Ciledug benar-benar menjadi pintu keluar-masuk yang sangat strategis. Ada pula
terminal tipe B di Ciledug milik Provinsi Jabar.
Memang terminal Ciledug belum
berfungsi maksimal. Namun terminal tersebut ke depan akan menjadi sarana yang
sangat berguna, tidak hanya untuk masyarakat Cirebon Timur, tetapi untuk masyarakat
di sekitarnya.
Cirebon Timur membutuhkan perhatian
serius dalam hal penangan jalan-jalan desa. Banyak jalan desa yang rusak parah
sudah bertahun-tahun tak tesentuh pemerintah, baik Kabupaten Cirebon, Provinsi
Jawa Barat, maupun Pemerintah Pusat. Cobalah tengok, salah satunya yang paling
mencolok, jalan akses dari/ke pecantilan Desa Tawangsari di Kecamatan Losari.
Desa Tawangsari terbelah menjadi dua.
Satu sisi termasuk Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Sisi
lainnya termasuk Kecamatan Losari Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah. Akses
menuju pecantilan Desa Tawangsari di Kabupaten Brebes dari desa induknya hanya
bisa dilalui dengan sepeda motor. Bisa dibayangkan jika ada penduduk yang akan
melahirkan.
Jika menggunakan mobil, mereka harus
melalui Kecamatan Losari Kabupaten Brebes. Padahal jalur itu sangatlah paraaah.
Selain sempit, jalannya juga sudah penuh lubang. Jika hujan, jadilah
kubangan yang tak bisa diterka kedalamannya. Jalan seperti ini butuh penanganan
serius.
Satu hal yang juga harus menjadi
perhatian di Cirebon Timur. Wilayah ini setiap tahun secara rutin mendapat
"berkah". Ya, setiap tahun Cirebon Timur dilanda banjir. Penyebabnya
adalah meluapnya air dari Sungai Cisanggarung dan Sungai Ciberes. Saya kerap
menyebut musibah yang satu itu akibat penanganan Ciberes yang Tak Beres-Beres.
Itulah beberapa gambaran singkat soal
CDPOB Cirebon Timur. Nasibnya memang menunggu dicabutnya moratorium oleh
Pemerintah Pusat. Namun, sebelum itu sebaiknya ada uluran tangan untuk
menyelamatkan anak bangsa yang secara kebetulan saja tinggal di beberapa
wilayah "terpencil".
Benarkah Kabupaten Cirebon Timur akan
menjadi CDPOB? Seberapa besarkah peluang keberhasilan pemekaran Kabupaten
Cirebon yang "terlalu gemuk" dengan 40 kecamatan itu?
Lantas, akankah isunya terus bergulir
dan berujung pada pembentukan CDPOB Provinsi Cirebon? Kita tunggu saja tanggal
mainnya.