Anggota DPRD Jabar Ridwan Solihin sosialisaikan Perda No 15/2017 |
Hal tersebut dikatakan saat Ridwan Solichin gelar kegiatan sosialisasi
atau penyebarluasan Perda Jabar No 15
Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat di Gor
Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Minggu (21/04/2024).
"Memajukan ekonomi kreatif itu diperlukan komitmen dari semua
pihak baik itu pemerintah legislatif dan eksekutif provinsi dan kabupaten kota,
yang tujuannya hanya satu yaitu untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat
" tutup Ridwan Solichin
Ridwan Solichin mengatakan, banyak dari masyarakat kecamatan
Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang memiliki bisnis dalam berbagai bidang.
Karena itu, mereka harus tahu beberapa Perda yang telah dihasilkan Provinsi
Jawa Barat khususnya terkait dengan Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.
Melalui Perda tersebut, lanjut Ridwan masyarakat memiliki payung
hukum yang kuat dalam melakukan pengembangan ekonomi kreatif.
Ridwan berharap, demi terwujudnya pengembangan Ekonomi Kreatif di
Jawa Barat perlu adanya komunikasi yang intensif antara Pemprov Jabar dengan
Pemerintah kabupaten/kota. Pasalnya hal tersebut akan menjadi kekuatan dalam
pengembangan peningkatan ekonomi ditengah masyarakat. (sein).