BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H.
Eryani Sulam, M,Si merasa prihatin
melihat kondisi Satpel Griya Ramah Anak di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya
Ramah Anak (PPSGRA) Jabar di Kabupaten
Subang.Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani SUlam, M.Si dari Fraksi Nasdem
“Kondisi UPTD PPSGRA di Subang, dapat
dikatakan sudah kurang layak, karena ada beberapa sarana-prasarana yang rusak
bahkan bahkan fasilitas pendukung juga sudah banyak yang rusak. PAdahal keberadaan
PPSGRA tersebut untuk memberikan perlindungan kepada anak agar dapat tumbuh dan
berkembang dalam kehidupan social”.
Demikian dikatakan H. Eryani Sulam,
saat dimintai tanggapannya terkait hasil kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke UPTD PPSGRA Subang, Jum’at
(22/04/2024).
Dikatakan, saat Komisi V di lokasi UPTD PPSGRA Subang, kita melihat-melihat
kondisi sarana-prasana yang ada. Bahkan, pada saat rapat kerja dengan pihak
UPTD PPSGRA Subang, Komisi V minta agar pemerintah provinsi Jabar dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan
sarana-prasaran dan mengganti fasilitas yang sudah tidak layak di seluruh UPTD PPSGR
se Jabar.
“ Kan kebaradaan UPTD PPSGA tersebut,
untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari segi kekerasan dan eksploitasi
termasuk situasi yang membahayakan anak.
Selain itu keberadaan UPTD tersebut,
sebagai wadah untuk memdidik dan mengasuh anak untuk mendapatkan perlindungan
diri, juga didalamnya untuk mengetahui kemampuan anak dibidang prestasi
terutama klien yang diprioritaskan akibat dari korban penculikan, terlantar,
anak yang dibuang orang tuanya dan penyandang disabilitas.
“Persoalan hak anak untuk mendapatkan
kehidupan yang layak meliputi hak tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi
anak dalam kehidupan bersosial yang normal”, kata Eryani Sulam saat dihubungi
media, baru-baru ini.
Dikatakan, Komisi V sudah meninjau seluruh UPTD PPSGRA Jabar yang ada di kabupaten/ kota se Jabar, hampir seluruh Satpel Griya Ramah Anak di Jabar dalam kondisi sudah kurang layak. Baik infrastruktur bangunan, maupun sarana-prasarana yang ada.
“Ada usulan terkait sarana prasarana
di PPSGRA untuk perbaikan yang akan berdampak pada pelayanan terhadap klien
(anak asuh-red) berkaitan dengan hak mendapatkan taraf hidup yang layak.
Sehingga klien tersebut mendapatkan sepenuhnya kesetaraan taraf hidup yang
layaknya anak-anak dalam kehidupan normal,” ujar Politisi Nasdem Jabar ini.Pimpinan dan anggota Komisi V saat di PPSGRA Subang
Eryani menegaskan, bahwa adanya UPTD
PPSGRA termasuk dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal
34 ayat 1 yang menyatakan bahwa anak-anak terlantar dan fakir miskin dipelihara
oleh negara.
Kebutuhan dasar anak yang memang
menjadi tugas pemerintah, karena itu bukan hanya pemenuhan sarana dan
prasarananya saja. Tetapi juga bagaimana pola pengasuhan dan pengelolaan
ditiap-tiap UPTD sebagaimana yang disebutkan dalam undang-undang tersebut.
“Jika dilihat dari kondisi saat ini,
hampir diseluruh UPTD PPSGRA yang sangat mendesak ialah kebutuhan sarana dan
prasarana. Misalnya, tempat tidur sudah banyak yang rusak, kamar mandi yang
sudah tidak layak mengingat banyaknya klien dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk itu, kedepan dalam pembahasan
dengan mitra , kita akan mendorong anggaran untuk PPSGRA yang tersebar di
kabupaten/kota di Jabar , agar dapat diperbaikan/ renovasi infrastruktur dan
menambah sarana-prasarana untuk anak-anak asuh. Sehingga, mereka dapat tumbuh
dan berkembah menjadi anak sehat dan
berprastasi, tandasnya.(AdiP/sein).