Anggota Pansus IV DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay dari FGerindra |
“ Kita ingin provinsi Jabar menjadi
provinsi termaju 2045, maka dalam penyusunan
Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat (RPJPD)
2025-2045, Pansus IV membutuhkan masukan dari berbagai pihak, baik dari para
pakar, akademisi, termasuk juga dari Pemerintah Pusat melalui instansi terkait dan
perlu sharing informasi dari Provinsi lain, spertti DKI Jakarta”.
Demikian dikatakan H. Mirza Agam Gumay
saat dimintai tanggapannya terkait perkembangan pembahasan Pansus IV DPRD Jabar
yang sedang menggodok Raperda RPJPD Jabar 2025-2045, Kamis (16/05/2024).
Dikatakan, masukan dan reperensi dari
berbagai pihak, sangat penting bagi Pansus IV, mengingat, agar Raperda RPJPD Jabar yang dibuat oleh
Pansus IV benar-benar dapat sejalan dengan RPJP Nasional. Dan juga menjadi
koridor bagi Gubernur Jabar terpilih dalam menyusun Visi-Misi yang dituangkan
dalam RPJMD.
Pada saat Pansus IV berkunsultasi ke Ditjen Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, cukup banyak menerima masukan, diantaranya, Raperda RPJPD Jabar setelah disahkan menjadi Perda RPJPD 2024-20245 menjadi koridor bagi Gubernur terpilih.
Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Jabar saat di DPRD Jakarta |
"Sehingga ketika siapapun nanti
Gubernur terpilih, perencanaan pembangunannya tidak akan keluar dari koridor
yang sudah ditetapkan melalui RPJP Daerah dan RPJM Daerah secara
teknokratis," kata Mang Agam sapaan Mirza Agam Gumay.
Lebih lanjut Mang Agam mengatakan
dirinya tidak ikut ke Jakarta, Namun, walaupun demikian, pada saat Pansus IV ke
DPRD DKI Jakarta, kita mendapatkan informasi bahwa DKI Jakarta akan memasuki
massa transisi dari status DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Sehingga, DKJ dalam menyusun RPJPD tentunya yang mendasarinya adalah RPJP
Nasional dan perubahan status dari DKI ke DKJ.
Berhubung adanya perubahan status dari
DKI Jakarta abar menjadi DKJ, maka ternyata mereka (DPRD DKI Jakarta-red) belum
sama sekali membahas RPJP Jakarta. Maka,
Pansus IV DPRD Jabar, tentunya juga tidak ingin tergesa-gesa cepat
menyelesaikan Raperda RPJPD, karena kita inginkan agar Perda RPJPD Jabar
2024-2045 dapat maksimal, tandasnya. (AdiP/sein).