Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bahas Lima (5) Ranperda, DPRD Provinsi Jabar Bentuk 4 Pansus

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:24 WIB Last Updated 2024-05-11T16:26:50Z
Klik
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat memimpin rapat paripurna 


BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ada sebanyak 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jabar.  Terdiri dari 3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar/ legislatif dan 2 Raperda usulan Eksektif / Gubernur Jabar.

Untuk membahas dan menyusun ke-5 Ranperda tersebut, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, SH, M.Hum mengatakan,  DPRD Jabar membentuk 4 Panitia Khusus.

“Penbentukan 4 Pansus berdasarkan hasil rapat  Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jabar pada tanggal 20 Maret 2024 lalu. Maka pada hari ini Selasa ,30 April 2024,  dalam rapat paripurna DPRD Jabar dibantuklah 4 Pansus untuk membahas 5 Ranperda”, kata  Taufik Hidayat.

Adapun ke 4 Pansus tersebut terdiri dari :

Pansus II

1. Ranperda Prakarsa DPRD Jabar tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pansus III

1. Ranperda  Prakarsa DPRD Jabar tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat.

Pansus IV

1. Ranperda usulan eksekutif / Gubernur Jabar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045

Pansus V

1. Ranperda usulan eksekutif / Gubernur tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat

2. Ranperda Prakarsa DPRD Jabar  tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen  (Prakarsa).

“Kepada Pansus II, III, IV dan V selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30 April sampai dengan 24 Juni 2024. Selamat bekerja, ” ujar  Taufik Hidayat. (Adv/sein).

 

×
Berita Terbaru Update