Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat memimpin rapat paripurna |
Untuk membahas dan menyusun ke-5 Ranperda
tersebut, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, SH, M.Hum
mengatakan, DPRD Jabar membentuk 4
Panitia Khusus.
“Penbentukan 4 Pansus berdasarkan
hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus)
DPRD Jabar pada tanggal 20 Maret 2024 lalu. Maka pada hari ini Selasa ,30 April
2024, dalam rapat paripurna DPRD Jabar
dibantuklah 4 Pansus untuk membahas 5 Ranperda”, kata Taufik Hidayat.
Adapun ke 4 Pansus tersebut terdiri
dari :
Pansus
II
1. Ranperda Prakarsa DPRD Jabar tentang
Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas.
Pansus
III
1. Ranperda Prakarsa DPRD Jabar tentang Tata Kelola
Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa
Barat.
Pansus
IV
1. Ranperda usulan eksekutif / Gubernur
Jabar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2025-2045
Pansus
V
1. Ranperda usulan eksekutif /
Gubernur tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa
Barat
2. Ranperda Prakarsa DPRD Jabar tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen (Prakarsa).
“Kepada Pansus II, III, IV dan V
selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30
April sampai dengan 24 Juni 2024. Selamat bekerja, ” ujar Taufik Hidayat. (Adv/sein).