Pansus III DPRD Jabar saat di kantor BRIN di Jakarta |
Konsultasi Terkait Dengan Tata Kelola
Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat
yang sedang digodok Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa
Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan, Kunjungan ke Jakarta dimaksudkan untuk
menyingkronkan peraturan daerah yang akan disusun dengan peraturan di pusat dan
nantinya untuk memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Riset dan
Inovasi Daerah atau BRIDA.
" Kunjungan pansus III ke Jakarta
ini kita berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi
Nasional untuk mendapatkan masukan untuk mengsinkronkan peraturan daerah yang
akan kita susun dan supaya efektif memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk
yaitu Badan Roset dan Inovasi Daerah atau BRIDA " ujar Yunandar Eka
Perwira usai melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta. Selasa
14/05/2024.
Yunandar menambahkan, peran atau
manfaat Brida untuk daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN
dan BRIDA itu punya peran untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan
riset di daerah dan semua stakeholder di daerah nantinya akan dikoordinasikan
oleh BRIDA sehingga bisa menghasilkan hasil riset iptek dan bisa dimanfaatkan
untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Provinsi Jawa Barat.
"Peran dan manfaat Brida sendiri
untuk daerah ini sesuai dengan amanat di peraturan presiden tentang BRIN dan
BRIDA punya peran untuk saling berkoordinasi dan bisa memfasilitasi kegiatan
riset di daerah sehingga nantinya semua stakeholder yang ada di daerah bisa
dikoordinasikan oleh BRIDA untuk bisa menghasilakan hasil riset iptek yang bisa
kita manfaatkan untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di provinsi
jawa barat," Tambah Yunandar.
Yunandar juga berharap, Walaupun BRIN
dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri namun dengan adanya perda ini
akan saling terkoneksi untuk menghasilkan hasil riset terbaik dan memberikan
manfaat yang besar.
"Saya dan pansus III khususnya mengharapkan walaupun BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri - sendiri namun dengan adanya perda yang akan kita hasilkan bisa saling terkoneksi antara BRIN pusat dengan BRIDA, bukan yang ada di jawa barat saja namun semua BRIDA di Indonesia untuk bisa menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi," Tutup Yunandar Eka Perwira.(*/sein).