Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, Kota Bandung |
Kunjungan tersebut membahas kerja sama
yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan Pemerintah
Daerah Provinsi Chungcheongnam-do Korea
Selatan.
Rombongan DPRD Provinsi Chungcheongnam
diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat
sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis
Rostiasih, dan Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin serta
pejabat struktural lainnya.
Iis Rostiasih mengatakan, kunjungan
kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Republik Korea Selatan untuk membahas
kembali nota kesepahaman yang ditandatangani kedua gubernur dari Provinsi Jabar
dan Provinsi Chungcheongnam-do pada 21 Desember 2021.
Nota kesepahaman tersebut terkait
peningkatan potensi perekonomian, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi,
pendidikan, pariwisata, perlindungan lingkunganm hingga pertukaran pemuda.
“DPRD Provinsi Chungcheongnam-do ingin
melanjutkan diskusi dan mencari peluang kerja sama baru,” kata Iis Rostiasih,
Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).
Di tempat yang sama, Iman Tohidin menambahkan, substansi pembahasan diantaranya delegasi (DPRD Provinsi Chungcheongnam-do) kedepannnya ingin membahas secara rinci bidang-bidang potensial yang dapat menjadi timbal balik, dan peningkatan pembangunan bersama di masing-masing daerah.
Kemudian, kedua belah pihak mendorong
dialog rutin melalui kunjungan bersama untuk meningkatkan pemahaman dan
memperkuat pertukaran. Kedua negara akan mendukung dan terlibat dalam
pertukaran di berbagai bidang, termasuk ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan
teknologi, pendidikan, pariwisata, perlindungan lingkungan dan pertukaran pemuda.Plh Sekwan Jabar Iis Rostiasih didampingi Kabag Fasgarwas
Imam Tohidin Saat menerima DPRD Chungcheongnam
“Inshaallah nanti tanggal 22 mei 2024,
Ketua DPRD Provinsi Chungcheongnam-do beserta anggotanya sebanyak 16 orang akan
berkunjung ke DPRD Jawa Barat untuk membahas nota kesepahaman yang sudah
dilaksanakan. Jadi secara intinya, ini pertemuan awal antara Sekretariat DPRD
Jawa Barat dengan Sekretariat DPRD Provinsi Chungcheongnam-do,” tambah Iman
Tohidin.
Disamping itu, dalam pertemuan kedua
belah pihak sepakat untuk berpartisipasi dalam acara internasional di
masing-masing daerah, dan secara aktif mendukung kerja sama berdasarkan
pengalaman dengan mengedepankan pertukaran kerja sama di sektor swasta.
“Kedua belah pihak akan bekerja sama
secara formal dan perjanjian pertukaran potensi daerah,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekjen Urusan
Parlemen DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Lee, Jung Ku dalam pertemuan pihaknya
menyampaikan maksud dan tujuannya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat
yakni, untuk kembali membahas nota kesepahaman yang ditandatangani kedua
gubernur dari Provinsi Jabar dan Provinsi Chungcheongnam-do pada 21 Desember
2021 lalu.
Selain itu, selama pembahasan Lee,
Jung Ku berharap dalam pertemuan membahas nota
kesepahaman masing-masing gubernur hadir dalam pertemuan yang akan
datang.(adv/sein).