Pimpinan DPRD Kota Bandung dan Pj Wali kota Bandung memperlihatkan Raperda yg sdh disetujui menjadi Perda |
Disetujuinya Raperda tersebut ditandai
dengan penandatangan persetujuan bersama atas Raperda oleh Pj Wali Kota Bandung
dan DPRD Kota Bandung.
Dalam pandangan akhirnya, Pj Wali Kota
Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pelayanan pangan, pertanian dan
perikanan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dalam
pemenuhannya.
"Atas nama Pemerintah Kota
Bandung kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah
menetapkan satu buah Raperda tentang pelayanan bidang pangan pertanian dan
perikanan," kata Bambang.
Secara substansi, lanjut Bambang,
Raperda tentang pelayanan bidang pangan, pertanian dan perikanan mengatur
sejumlah hal, yakni:
1. Pelayanan bidang pangan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian pangan dan ketahanan pangan, ketahanan kerawanan pangan, serta keamanan pangan. Untuk terselenggaranya bidang pangan pemerintah kota Bandung akan melaksanakan beberapa langkah kebijakan diantaranya menyediakan gudang cadangan pangan, pengalokasikan lahan sawah dilindungi dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai kemampuan daerah kota serta melaksanakan program pertanian perkotaan atau urban farming secara berkelanjutan yang salah satunya dengan dikenal dengan Buruan SAE.
2. Penyelenggaraan bidang pertanian
pada pemerintah daerah dilaksanakan oleh dinas dan perangkat daerah terkait.
Layanan bidang pertanian meliputi persawahan bidang pertanian, prasarana
pertanian, perlindungan pertanian, dan penerbitan rekomendasi perizinan usaha.
Selain itu Raperda ini mengatur pelayanan bidang peternakan di mana pemerintah
daerah Kota Bandung menetapkan jenis pelayanan tertentu sebagai sub layanan
pertanian daerah kota.Pj Wali kota Bandung Bambang sedang menandatangani Raperda
3. Pelayanan bidang perikanan meliputi
perikanan budidaya yang terdiri dari pembenihan dan pembesaran ikan, pengolahan
dan pemasaran hasil perikanan dan sarana prasarana perikanan.
Bambang mengatakan, dalam upaya
menunjang pelaksanaan bidang pangan pertanian dan perikanan juga, Pemkot
Bandung akan melakukan kerja sama membangun informasi pangan dan meningkatkan
peran serta masyarakat melalui pembentukan forum.
Pada kesempatan tersebut pula,
dilaksanakan Penyampaian Penjelasan Wali Kota Perihal Raperda tentang RPJPD
Kota Bandung Tahun 2025-2045. (rob/red).