Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jabar menghadiri Kick Off PPDB Jabar 2024 : Bersih, Berkualitas dan Berintegritas Tanpa Pungli. |
Beberapa
tahun belakangan ini, Komisi V tidak sedikit menerima aspirasi dari masyarakat
terkait pelaksanaan PPDB, yang dinilai tidak transparan, adanya permainan di
balakang layer, terjadi jual beli kursi hingga ada titipan pihak-pihak tertentu
agar anaknya dapat diterima, Termasuk juga permainan zonasi.
“Kita
di Komisi V sudah berulang kali mengingatkan pihak Dinas Pendidikan membuat
aturan yang tegas berikut sanksi bagi siapa saja melakukan pelanggaran, tanpa
pandang bulu. Dan Alhamdulillah hari telah Kick Off PPDB Jabar 2024 bersih,
berkualitas, dan berintegritas yang dibuktikan dengan penandatanganan pakta
integrritas dan komitmen Bersama.
Demikian
dikatakan anggota DPRD Jabar H. Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem saat dimintai
tanggapannya terkait kick Off PPDB Jabar 2024 Bersih Berkualitas dan
Berintegritas.
Kick
Off PPDB Jabar 2024 dicanangkan langsung Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin didampingi
Kadisdik Jabar Wahyu Midjaya, Pimpinan Komisi dan Anggota Komisi V DPRD Jabar
dan Forkopimda Jabar, di Aula Barat Gedungsate Bandung, Rabu (8/5/2024).
“Kita
tentunya semua berharap, pelaksanaan PPDB Bersih Berkualitas dan Berintegritas ,
tahun ini benar-benar dapat terwujud, sehingga tidak ada lagi laporan dan keluhan
masyarakat adanya kecurangan dan permainan serta pungli dalam pelaksanaan PPDB Jabar
untuk tingkat SMA, SMK dan SLB”, harapnya.
Komitmen
Bersama dan Pakta Integritas yang
disiapkan Disdik Jabar merupakan bagian dari masukan yang disampaikan oleh
Komisi V DPRD Jabar. Hal ini bertujuan,
agar PPDB 2024 jauh lebih baik, besifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan
tegas, serta tanpa Pungli. Semua harus
sesuai aturan.
“Kita
juga menginginkan, setiap anak mendapatkan haknya. Kami ingin pendidikan kita
jujur dari awal. Kalau kita jujur dari awal, keberlanjutannya akan menghasilkan
generasi yang jujur dan baik," anggota legislative Jabar dari Dapil Jabar
XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini.
Anggota Komisi V H. Eryani Sulam, M.Si dari Fraksi Nasdem |
Pemberian
kuota khusus bagi kecamatan yang berdampingan tentunya
sangat membantu masyarakat agar anaknya
dapat bersekolah di SMAN atau SMKN.
Karena kalau berdasarkan zonasi, otomatis tidak akan bisa masuk negeri.
Soal
berapa besarnya kouta khusus , itu teknisnya ada di pihak DIsdik Jabar, tapi
intinya, DPRD Jabar mendorong jangan sampai ada anak putus sekolah terutama
dari keluarga miskin atau keluarga Rawan Melanjutakan Pendidikan (RMP)
dikarenakan tidak masuk sekolah negeri, ujarnya.
Komisi
V juga mendukung kebijakan Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar, untuk mengundang
(Jalur- Undangan-red) kepada anak dari
keluarga miskin ektrim yang dekat dengan
sekolah SMA/SMK Negeri, dapat dimasukan langsung ke sekolah terdekat (SMAN atau
SMKN), tandasnya. (AdiP/sein).