Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Kuswara : Penerapan Friday Car Free |
Titik penjemputan tersebut di
antaranya di Terminal Cicaheum, Terminal Antapani, Basemen Alun-alun Bandung,
Terminal Leuwipanjang, Terminal Ledeng, Terminal Ledeng, dan Badak Singa.
"Nantinya pegawai yang akan naik
angkutan yang telah disiapkan dapat langsung datang saja ke titik-titik
penjemputan yang telah kita siapkan," kata Asep pada Bandung Menjawab di
Balai Kota Bandung, Rabu 15 Mei 2024.
Asep mengatakan Dishub Kota Bandung
akan menyiapkan 4 kendaraan angkutan berupa 2 kendaraan bus TMB dan 2 kendaraan
medium.
Selain itu, Dishub juga telah
menyiapkan area parkir disekitar Balai Kota Bandung diantaranya di Jalan
Sumatera, Aceh dan area Bandung Indah Plaza (BIP).
"Kalau ASN ada yang bawa
kendaraan itu silahkan. Asalkan tidak boleh parkir di Balai Kota. Drop off-nya
di Taman Dewi terus parkir di Jalan Sumatra atau di BIP. Jangan parkir di
daerah terlarang," pintanya.
Bagi yang melanggar parkir, Dishub
Kota Bandung akan memberikan sanksi berupa derek kendaraan. "Yang
melanggar parkir siapapun akan kami derek," ujarnya.
Dishub bersama Satpol PP Kota Bandung,
kata Asep, juga akan menurunkan petugas untuk berpatroli di sekitar Balai Kota
Bandung.
"Dishub bersama Satpol PP akan
berkeliling di lima pintu mengantisipasi ada pegawai nakal yang membawa
kendaraan pribadi," ujarnya. (rob/sein).