Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hasbullah : Potensi Ekonomi Kreatif Kota Depok Luar Biasa, Namun Minim Intervensi Pemerintah

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:43 WIB Last Updated 2024-05-12T15:51:43Z
Klik

Ibu-ibu peserta Sosper disampaikan Hasbullah Rahmad(foto:dok.ist)

 
DEPOK,  Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Jawa Barat  H. Hasbullah Rahmad, S.Pd, M.Hum dari daerah pemilih Kota Depok-Kota Bekasi menilai Kota Depok memiliki potensi di sector Ekonomi Kreatif luar  biasa besarnya.  Namun, sangat disayangkan minim sekali intervensi dari Pemerintah Kota Depok.


Sebagai kota yang berbatasan langsung dengan Ibu kota Jakarta, Kota Depok memiliki berbagai objek wisata, Seni Budaya, kuliner, fashion, Taman o kota, Waduk, Situ, Waterpark Hutan Kota dan objek wisata lainnya.

Semua potensi wisata yang dimiliki kota Depok  bila turut dikembangkan dengan Ekonomi Kreatif tentunya  menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, untuk berwisata di kota Depok. Nah disinilah perlu intervensi dari pemerintah kota Depok agar para pelaku ekonomi kreatif semakin berkembang, dan akhirnya dapat menambah PAD dan meningkat perekonomian masyarakat Depok.

Demikian disampaikan Hasbullah Rahmad yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar saat mensosialisasikan atau penyebarluasan Perda  Nomor 15 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, di Kecamatan Limo, Rabu (1/5/2024).

Dikatakan Bang Has sapaan Hasbullah Rahmad,  bahwa untuk memajukan ekonomi kreatif memang memerlukan komitmen bersama dari semua pihak, baik itu pemerintah daerah, DPRD, pengusaha, pelaku ekonomi kreatif termasuk juga masyarakat setempat.  Karena tujuannya hanya satu yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Nah untuk itulah, Perda  Nomor 15 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di buat oleh DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar untuk dapat dijadikan payung hukum dalam pengembangan ekonomi kreatif, jelasnya.

Politisi PAN Jabar ini menambahkan, untuk memberikan jaminan kepada warga Depok yang bergerak di bisang ekonomi kreatif, maka Pemerintah Kota Depok harus membuat Perda turunannya. 


Bapak2 peserta sosper disampaikan Bang Has  (foto: Dok. ist)


“Perda turunan sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif kota Depok, guna memberi jaminan bahwa siapa pun warga Depok yang terjun menjadi pelaku ekonomi kreatif dapat difasilitasi oleh pemerintah kota Depok”, ujar Bang Has yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.


Adapun pengertian difasilitasi yaitu di bantu dari sisi  pelatihan, permodalan, pengkemasan, Pemasaran, termasuk juga tempat usaha. Bahkan nanti Pemprov Jabar akan bangunkan Gedung Creative Center  di Kota Depok.  

Bang Has berjanji akan menyuarakan dan memperjuangkan dalam penyusunan RAPBDA Jabar 2025, agar kota Depok mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan Gedung Ceative Center dari APBD Jabar.

Insya Allah, saya bersama Anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar 8 (kota Depok-kota Bekasi) akan memperjuangkan anggaran semaksimal mungkin untuk pembangunan kota Depok , terutama untuk Gedung Creative Center Depok, tandasnya. (AdiP/ sein).

 


×
Berita Terbaru Update