Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana dari FPKS |
Mereka (juru tagih-red), mendatangi
rumah warga yang punya tunggakan, dan bila yang bersangkutan sedang tidak ada
di rumah, mereka tunggui. Bahkan, juru
tagih ini, mencerikan kepada warga lain, bahwa si ibu “A”, sudah terlambat membayar
cicilan pinjaman.
Selain itu, juru tagih Bank Emok ini
juga melakukan penekanan secara psikis yaitu dengan cara menelepon berkali-kali
kepada warga yang terlambat membayar pinjaman. Sementara disisi lain Bank Emok
juga menerapkan denda bagi yang terlambat bayar cicilan.
Jadi keberadaan Bank Emok merupakan
modus rentenir gaya baru.
Lantas bagaimana pendapat anggota DPRD
Kota Bandung terhadap maraknya peredaran Bank Emok ?... ini tanggapan dan pendapat Anggota Komisi D
DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana dari Fraksi PKS terkait Bank Emok.
Andri Rusmana membenarkan bahwa keberadaan
dan peredaran Bank Emok memang beberapa tahun belakangan semakin meresahkan. Untuk
itu, kita sudah beberapa kali menggelar rapat kerja dengan Pemerintah kota
beserta jajaran (OPD terkait-red) dan apparat kewilayahan termasuk juga dengan
Bank Bandung. Untuk mengatasi dan mencarikan solusi agar warga tidak terjerat
Bank Emok.
“Kita dari komisi D yang membidangan
Kesejahteran Rakyat (Kesra) mencoba memberikan solusi yaitu dengan memanfaatkan
kredit dari bank pemerintah, seperti Bank Bandung, Bank BJB dan Baznas”, kata
Andri Rusmana saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/5/2024).
Dikatakan persoalan warga yang masih
terkait pinjaman Bank Emok memang harus diselesaikan. Untuk itu agar warga
tidak terjerat berlama-lama dengan Bank Emok, maka Pemkot Bandung harus hadir di
setiap permasalahan warga termasuk Bank Emok.
DPRD Kota Bandung terus mendorong pihak
Pemkot Bandung untuk meningkatkan komunikasi kepada seluruh bank yang ada di
kota Bandung, dan tidak mempersulit persyaratan administrasi saat warga butuh
pinjaman uang modal usaha atau pekerjaan. Dengan begitu tidak ada masalah yang
tidak selesai, semua bisa cair, semua ada jalan keluar dengan komunikasi, ujar
Andri yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung ini.
“Jadi masalah bank emok, kita harus
segera mencarikan solusinya, karena hasil survey saat masyarakat ditawari
pinjaman, jawabannya adalah iya. Bade nambut, sok manga atuh, padahal uangnya
sendiri banyak, saat ditawari pinjaman, mau aja, masyarakat juga harus lebih
cerdas,” ujar Politisi PKS ini.
Bagimana, terkait program Bandung Bebas Bank Emok yang
digulirkan Pemkot Bandung ?.. , kita di DPRD Kota Bandung memberikan apresiasi.
Kita mendukung, namun perlu dipikirkan
teknis dilapangannya, termasuk mungkin apakah ada anggaran untuk satgas-satgas
rentenir yang harus disiapkan terkait pinjaman itu,tutur wakil rakyat daerah
pemilihan Bandung 4 ini.
Lantas, apa perlu dibuatkan aturan
yang tegas ?.. Ya, sangat perlu
sekali. Bahkan Dewan mendorong pemkot Bandung
berani membuat aturan secara tegas, karena tidak mudah membasmi kegiatan bank
emok yang berkedok koperasi, mereka beroperasi dari satu wilayah hingga ke
gang-gang kecil padat penduduk.
Lebih lanjut Andri mengatakan, di Bank
Bandung dan Baznas itu program bantuan modal usaha, namun, munkin kurang massif
disosialisasikannya, sehingga warga masih terjerat Bank Emok
Untuk warga ketahui, bahwa di Baznas itu target 1000 mustahik
pertahun menjadi muzakki. Nah untuk naik kelas, ini kan tidak mudah, masyarakat
ketika mau usaha, tidak bisa langsung untung, perlu proses, nah ini ada tim,
perlu pendampingan dulu untuk memberikan pelatihan dulu dari awal,” tandasnya.
(Adv/sein).