Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat saat rapat PAnsus I dgn Biro BUMD, Investasi dan Adpem Setda Jabar di Karawang |
Hal tersebut dikemukakan dalam rapat
Pansus I dengan Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi Dan Administrasi
Pembangunan Sekeretariat Daerah Provinsi Jawa Barat di Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Karawang, Rabu, (15/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat,
Achmad Ru'yat menyebutkan, dalam LKPJ 2022 yang lalu sudah direkomendasikan
proyek strategis di tahun 2023 dan mendorong agar di bentuk di pansus tentang
BUMD.
Pasalnya, hingga kini masih ada BUMD
yang belum optimal dalam pelaksanaanya dan menjadi beban anggaran yang
signifikan lantaran dari tahun ke tahun terus mengajukan penyertaan modal.
Karena itu, DPRD dalam hal ini Pansus I ingin mengetahui sejauhmana kesehatan
BUMD Jawa Barat secara keseluruhan.
"Kami ingin mendengar kesehatan
dari BUMD secara menyeluruh, karena dalam diagnosa itu untuk mewujudkan
pembangunan Jawa Barat BUMDnya harus sehat. Apalagi, PAD Jabar akan berkurang
sebesar Rp 1.8 T lantaran di desantralisasikan kepada kabupaten kota,"
Ujar Achmad Ru'yat.
Hal serupa diungkapkan anggota Pansus
I DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga. Menurut Yod, Tahun 2025 mendatang
ada kebijakan desentralisasi pendapatan yang porsinya lebih besar ke kabupaten
kota. Tentu hal ini akan membuat provinsi mengalami pengurangan porsi
pendapatan daerah dan akan berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintah
daerah. Oleh karena itu, harus ada alternatif lain bagaimana caranya untuk
dapat meningkatkan kebijakan fiskal daerah.
"Mulai tahun depan kita akan
mengalami pengurangan penghasilan tentu ini harus ada alternatif lain untuk
meningkatkan fiskal daerah. Kuncinya sejauhmana kita mengelola dengan baik BUMD
yang dimiliki," Kata Yod.
Anggota Pansus I lainnya, Sugianto
Nangolah turut mempertanyakan beberapa hal terkait dengan kiprah BUMD di Jawa
Barat. Sugianto menyoroti agar BUMD yang dinilai kurang maksimal dalam kinerja
dan kontribusinya agar secepatnya diperbaiki. Masukan dan kendala yang dihadapi
harus diketahui oleh pansus yang diharapkan ada solusi yang dapat
mempertahankan keberadaan BUMD yang dimaksud.
"Kalau sudah tidak bisa
diperbaiki wajar dihapuskan karena akan menjadi beban anggaran yang besar.
Penting untuk disampaikan kepada pansus ini agar direkomendasikan oleh kami di
LKPJ nanti.
LKPJ 2022 waktu itu sudah
direkomendasikan, tetapi tidak ada tindak lanjut yang seharusnya ketika
dijalankan harus ada perbaikan tetapi ini tidak. Misalnya Agronesia ini kan
seperti hidup mati tidak mau terus saja begitu bertahun-tahun dibiarkan ini
akibatnya makin lama makin dalam mana mungkin Agronesia bisa bersaing dengan
yang perusahaan tenologi canggih," tutur Sugianto.
Maka dari itu, Sugianto melanjutkan,
pansus ini harus bisa menyelesaikan permasalahan disini apakah bentuknya merger
atau apa harus dirumuskan oleh pansus ini. Karena jika tidak maka kondisi dari
tahun ke tahun akan seperti ini.
"Contoh migas hilir itu
koorbisnisnya menghasilkan karena menjual gas dan mem iliki potensi bisnis yang
positif. Mari kita melihatnya lebih dalam. Apakah keadaan seperti ini kita yang
salah atau kondisinya yang salah," Tutup Sugianto.
Kepala Biro BIA Provinsi Jawa Barat,
Lusi Lesminingwati tidak menampik yang dikatakan Pansus I. Menurutnya, memang
betul pihaknya harus tegas tahun ini berkaitan dengan strategi kegiatan apa
yang diambil untuk BUMD ini. sudah kami susun kita melampirkan simulasi kalau
disebutkan klasifikasi bisnis boleh kita merger tapi harus mendukung, kita
melakukan penggabungkan koorbisnis.
"Pada 2022 kami melakukan
inventarisasi dan 2023 kita sudah tegas dengan meng-cutoff PT Jaswita si tahun
2023. Sedangkan untuk Agronesia kita simulasikan subholding ini yang sedang
kita lakukan," terang Lusi. (adv/sein).