Ketua Pansus IV DPRD Jabar, Achmad Hidayat |
Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa
Barat, Ahmad Hidayat mengatakan, substansi yang sangat penting berkaitan dengan
Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat (RPJPD). Karena
itu penyusunanya harus komprehensif dan sinergi dengan program gubernur
terpilih sesuai visi misinya kedepan
"Kami tangkap yaitu pertama
kendala yang menjadi headicap kita di penyusunan RPJP Daerah itu adalah
bagaimana agar RPJP Daerah ini sejalan dengan RPJM Daerah yang nanti ke depan
dirancang oleh Gubernur terpilih yang berdasarkan visi misi ketika Gubernur
terpilih berkampanye," ujar Ahmad Hidayat di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ahmad melanjutkan, setelah RPJPD
berjalan yang menjadi leading sectornya bermuara ke Bappenas secara teknokratis
menyusun RPJM Daerah agar menjadi acuan bagi para calon gubernur ke depan untuk
menyusun visi misinya.
"Sehingga ketika siapapun nanti
Gubernur terpilih, perencanaan pembangunannya tidak akan keluar dari koridor
yang sudah ditetapkan melalui RPJP Daerah dan RPJM Daerah secara
teknokratis," katanya.
Ada informasi yang menarik, tambah
Ahmad Hidayat bahwa yang mendasari Jawa Barat dalam penyusunan RPJPD secara
nasional akan berbeda dengan DKI Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta
(DKJ) sebagai bagian dari masa transisi. Maka ada dua yang menjadi dasar yaitu
RPJP Nasional dan perubahan status dari DKI ke DKJ.
"Artinya bahkan di DKI saja
tetangga itu belum sampai keranah legislatif untuk pembahasan Raperda RPJP
Daerahnya maka kami juga tidak ingin tergesa-gesa tidak ingin terburu-buru,
Saya kira yang penting bagaimana caranya Jawa Barat bisa menyelesaikan Pansus
RPJP Daerah ini secara maksimal," pungkas Ahmad.(sein).