Katua DPRD Kota Bandung menerima berkas Raperda RPJMD dari Pj wali kota Bandung Bambang Tirtoyuliono |
Nota penjelasan Wali Kota tersebut
disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota, Selasa 30 April
2024
Bambang mengatakan, RPJPD 2025-2045
menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokreatif RPJMD
2025-2029 yang menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah
dalam penyusunan visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
RPJPD 2025-2045 terdiri atas 6 bab
meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu
strategis, visi dan misi daerah,arah kebijakan dan sasaran pokok, terakhir
penutup.
Pada rancangan awal RPJPD 2025-2045,
lanjut Bambang, visi Kota Bandung yakni Bandung kota jasa yang kreatif, agamis,
maju dan berkelanjutan.
"Setelah melalui pembahasan
Musrenbang maka Bandung jasa yang kreatif, agamis, maju dan
berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, untuk Misi Kota Bandung
adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan sumber daya manusia
yang diplomatik berkualitas dan berdaya saing.
2. Mewujudkan perekonomian inklusif
tangguh kreatif.
3. Menguatkan tata kelola pemerintahan
yang bersih dan melayani.
4. Mewujudkan kondusifitas
daerah.
5. Mewujudkan masyarakat madani
berbudaya dan berwawasan lingkungan.
6. Mewujudkan penataan ruang yang
terpadu dan berkualitas.
7. Meningkatkan sarana dan prasarana
layanan dasar yang brrkualitas, inklusif dan ramah lingkungan.
8. Mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan dan berkesinambungan.
"Selaras dengan visi dan misi
kota bandung di dalam rancangan RPJPD 2025-2045 Terdapat 10 sasaran pokok, 14
arah pembangunan, dan 40 indikator utama pembangunan," ungkap Bambang.
Menurut Bambang, rancangan RPJPD
2025-2045 telah melewati berbagai tahapan. Terkait dengan penyelarasan awal
dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2024, dilanjutkan konsultasi perancangan
awal RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045.
Lalu dilanjutkan dengan pembahasan
rancangan awal RPJPD Kota Bandung 2025-2045 bersama DPRD telah dilaksanakan
pada tanggal 5 Maret 2024 yang kemudian ditindaklanjuti degan penandatanganan
nota kesepakatan rancangan awal RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045 dalam sidang
paripurna DPRD pada 28 Maret 2024 lalu.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota
Bandung, Tedu Rusmawan mengatakan, dengan telah disampaikannya lima buah
raperda, selanjutnya akan menjadi agenda pembahasan dewan.
"Selanjutnya telah ditetapkan
satu buah Raperda kami silahkan kepada fraksi fraksi untuk dapat dipelajari.
Untuk membahas Raperda yang dimaksud akan dibentuk satu Pansus," ujarnya.
(rob/adv/sein).