BANDUNG, Faktabandungaraya.com,-- Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
2025-2045 DPRD Provinsi Jawa Barat H. Mirza
Agam Gumay dari Fraksi Gerindra Persatuan, menjelaskan, isu yang dibahas dalam RPJPD tak
hanya soal target zero kemiskinan atau pengentasan kemiskinan.Anggota Pansus IV H Mirza Agam Gumay fari Fraksi Gerindra
Mang Agam sapaan Mirza Agam Gumay,
mengatakan, beberapa waktu lalu Pansus
IV sudah menggelar rapat internal dan ekternal. “Kita (Pansus IV) juga membahas
Indeks Pembangunan Desa atau Indeks Desa yang menjadi target dalam Ranperda
RPJPD 2025-2045 dan isu penting lainnya,”
Pansus IV pun membahas isu penting
lainnya dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 diantaranya, peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM), pengangguran, stunting, gini rasio, masalah
lingkungan hidup, blank spot akses internet hingga pelayanan dasar masyarakat.
Terkait target zero kemiskinan dalam
Ranperda RPJPD 2025-2045, Pansus IV DPRD Jawa Barat menilai hal ini akan
menjadi target yang sulit untuk direalisasikan kabupaten dan kota. Pasalnya,
beban anggaran rutin terutama belanja pegawai masih tinggi di beberapa
kabupaten dan kota. Alokasi anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan
untuk pembangunan masyarakat.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun
tidak mencukupi untuk pembangunan. Hal ini menjadi catatan Pansus IV,”
tegasnya.
Ditargetkan pembahasan Ranperda RPJPD
2025-2045 selesai sampai akhir Mei 2023. Meskipun RPJPN belum selesai dibahas,
nantinya Ranperda RPJPD 2025-2045 akan melakukan penyesuaian.
Progres pembahasan Ranperda RPJPD
2025-2045 sejauh ini Pansus IV sudah melakukan studi banding ke kabupaten dan
kota di Jawa Barat untuk melihat bagaimana Ranperda RPJPD 2025-2045 ini
diimplementasikan di kabupaten dan kota. Kemudian Pansus I sudah melakukan
konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait.
“Sejauh ini kita belum bahas pasal per
pasal, baru mendengarkan masukan dari para tim ahli, dan melakukan kunjungan
kerja,” pungkasnya. (AdiP/sein).