Taufik Hidayat Pimpin Rapat Paripurna DPRD Jabar (foto:humas) |
Taufil Hidayat didampingi Wakil Ketua DPRD
Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar.
Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.
Tiga agenda yang dibahas diantaranya;
agenda pertama jawaban gubernur terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan
Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat
Tahun 2025-2045.
Agenda kedua, jawaban frakasi atas
pendapat gubernur terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian,
Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan
Konsumen, serta Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat Panitia
Khusus (Pansus).
Sementara agenda ketiga, penutupan
masa sidang II tahun sidang 2023/2024 dan pembukaan masa sidang III tahun
sidang 2023/2024.
Taufik Hidayat mengatakan, penyampaian
jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda yang
dilaksanakan hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD
Jawa Barat sebelumnya.
“Selanjutnya (Ranperda) tersebut akan
dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung,
Selasa (30/4/2024).
Kemudian agenda kedua yaitu, jawaban
fraksi-fraksi terhadap pendapat Pj Gubernur atas 3 Ranperda Prakarsa yang
sebelumnya telah disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin pada 23
April 2024 lalu. Jawaban fraksi atas pendapat gubernur terhadap 3 Ranperda
tersebut salah satunya disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi
Partai Gerindra Persatuan, Gina Fadila Swara, dan dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan.
Pembentukan
Pansus Bahas 5 Ranperda
Selanjutnya, dalam rapat paripurna
DPRD Jawa Barat hari ini pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Sebagaimana hasil
rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat pada 20 Maret 2024, disepakati
bahwa tindak lanjut pembahasan 5 Ranperda dilakukan oleh 4 Pansus diantaranya;
Pansus
II
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan
Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pansus
III
1. Ranperda tentang Tata Kelola
Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa
Barat
Pansus
IV
1. Ranperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045
Pansus
V
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan
Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Konsumen
“Kepada Pansus II, III, IV dan V
selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30
April sampai dengan 24 Juni 2024,” jelas Taufik Hidayat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Oleh Soleh menambahkan, setelah pembentukan Pansus II, III, IV dan V.
Selanjutnya rapat paripurna agenda ketiga yaitu, penutupan masa sidang II tahun
sidang 2023/2024. Penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 ini sekaligus
membuka masa persidangan III tahun sidang 2023/2024.
“Kita telah memasuki akhir April 2024,
kaitan dengan hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD Pasal 86. Pada rapat
paripurna hari ini DPRD Jawa Barat menutup masa persidangan II tahun sidang
2023/2024,” tambah Oleh Soleh.(*/sein).