Anggota Komisi II DPRD Jabar.Ir.H. HErry Dermawan dr FPAN |
Saat ini berkas Ranperda
Penyelenggaraan Kaperiwisataanya sudah kita sampaikan Kemendagri, jadi kita
tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri turun.
Raperda Penyelenggaraan
Kaperiwisataanya tersebut,
Alhamdulilah cukup banyak mendapat respons positif dari berbagai pihak
dan diharapkan dapat segera disahkan untuk memajukan sektor kepariwisataan di
Jawa Barat.
Ir. H. Herry Dermawan yang juga Ketua
Badan Kehormatan DPRD Jabar ini mengatakan, memimpin pembahasan Raperda tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan di DPRD Jabar dengan fokus pada upaya
meningkatkan pariwisata berkelanjutan.
Dikatakan, dalam rapat komisi, ia
menyoroti langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan
pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan, termasuk pelestarian lingkungan dan
budaya.
Konsultasi Publik Raperda
Penyelenggaraan Kepariwisataan: sebagai anggota Komisi II DPRD Jabar, terlibat
aktif dalam konsultasi publik terkait Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Dalam pertemuan yang diadakan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, ia
mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan
keberlanjutan dan efektivitas peraturan tersebut.
Ir. H. Herry Dermawan, sebagai salah
satu anggota Komisi II DPRD Jabar, terlibat langsung dalam proses harmonisasi
Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dalam sebuah wawancara, ia menjelaskan
peranannya dalam menyusun peraturan yang sejalan dengan UU Kepariwisataan
nasional dan mengakomodasi kebutuhan lokal Jawa Barat.
Nanti setelah Raperda ini disahkan
maka akan mempercepat pembangunan ekonomi dan pelestarian budaya di Jawa Barat,
serta menghasilkan lapangan kerja baru dalam sektor pariwisata, tandasnya. (AdiP/sein).