Komisi V DPRD Jabar saat kunker ke Disdikpora Yogyakarta |
Menurut Anggota Komisi V DPRD Jabar H.
Eryani Sulam, M.Si, Pemprov D.I Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga dalam melaksanakan PPDB membuat formulasi dengan mengutamakan
formulasi jalur prestasi dan zonasi sebagai katup pengaman bagi mereka yang
ingin meneruskan Pendidikan.
Adapun furmulasi yang diterapkan oleh
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta yaitu memformulasikan antara ketentuan yag berlaku
secara nasional dan muatan local ketika mereka tidak masuk zonasi. Hal
ini, dapat di contoh oleh Dinas Pendidikan Jabar.
“ Sebagaimana kita ketahui bahwa di Jabar, sampai saat ini
masih ada sekitar seratusan kecamatan se Jabar yang belum memiliki sekolah SMA
Negeri maupun SMK Negeri. Jadi formulasi ala Pemprov D.I Yogyakarta, dengan melibatkan
lembaga pendidikan swasta. Hal ini cukup baik dalam mengatasi ketimpangan
jumlah siswa dengan jumlah sekolah yang ada”
Demikian dikatakan H. Eryani Sulam
saat dimintai tanggapannya terkait hasil kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke
Provinsi Yogyakarta tentang PPDB, Jum’at (21/06/2024).
Dikatakan, di Pemprov Yogyakarta dalam
setiap pelaksanaan PPDB tidak pernah terdengar dan terpublikasi ada kegaduhan dalam pelaksanaan PPDB. Untuk
itu, tidak ada salahnya, formulasi ala Disdikpora Yogyakarta dapat diadopsi
oleh Disdik Jabar.
“ Saya rasa tidak ada salahnya mencontoh
atau mengadopsi PPDB ala Disdikpora Yogyakarta diterapkan di Jabar. Hal ini
mengingat, masih terjadi ketimpangan antara jumlah siswa dengan jumlah sekolah yang
tersedia. Karena di Jabar masih ada ratusan Kecamatan se Jabar
belum memiliki SMA Negeri maupun SMK Negeri, ”, ujar Politisi Nasdem Jabar ini.
Lebih lanjut anggota DPRD Jabar dari
Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini mengatakan, jauh hari menjelang
pelaksanaan PPDB, Komisi V sudah mengingatkan
dan mendorong pihak DIsdik Jabar untuk mencari solusi dan membbuat formulasi
PPDB. Hal ini agar kita tidak melihat
dan mendengar lagi adanya kegaduhan-kegaduhan dalam pelaksanaan PPDB. ,
ujarnya.anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani Sulam, M.Si dari FNasdem
Ia menambahkan, Formulasi ala Disdikpora
Yogyakarta dapat memperbaiki sistem PPDB, hal ini juga sebenarnya dapat
diterapkan di Jabar dalam menghadapi berbagai kendala, terutama di daerah-daerah
yang belum tersedia sekolah negeri.
Dengan adopsi formulasi PPDB ala
Yogyakarta, Komisi V DPRD Jawa Barat yakin dapat meningkatkan kualitas
pendidikan di daerah ini serta mengurangi disparitas akses pendidikan antar
wilayah. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan kesetaraan pendidikan
bagi seluruh siswa di Jawa Barat, tanpa terkecuali, tandasnya. (AdiP/sein).