Pimpinan dan anggota Banggar DPRD Jabar saat BPKAD Yogyakarta |
Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, Ir.
H. Herry Dermawan, menekankan pentingnya mendapatkan masukan langsung dari
BPKAD Yogyakarta untuk merancang kebijakan yang efektif, dalam hal ini pengelolaanaset daerah dapat
menghasilkan PAD.
"Dengan mendapat masukan dari
BPKAD Yogyakarta, kita berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya melalui pemanfaatan mekanisme
sewa," ungkap H. Herry Dermawan saat di konfirmasi terkait hasil kunker
Banggar DPRD Jabar ke BPKAD Yogyakarta, baru-baru ini.
Namun, dalam konteks Yogyakarta
sebagai Daerah Istimewa yang memiliki keunikan tersendiri, terdapat perbedaan
dalam pengelolaan aset antara aset Pemerintah Daerah (Pemda) dengan aset
Keraton.
Sedang Aset Pemda, umumnya dikelola sesuai dengan regulasi dan
kebijakan pemerintah daerah untuk kepentingan publik dan pelayanan kepada
masyarakat. Sedangkan, aset Keraton merupakan bagian dari warisan budaya dan
memiliki peran khusus dalam konteks kebudayaan dan pariwisata.
Dalam mengelola aset Pemda, perlu
dilakukan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, serta mempertimbangkan
potensi untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah melalui berbagai mekanisme
seperti sewa atau kerjasama dengan pihak swasta, ujar Politisi PAN Jabar yang
terpilih menjadi anggota DPRD RI ini pada Pileg 2024.
Sementara itu, pengelolaan aset
Keraton harus memperhatikan nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung di
dalamnya, serta menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan warisan budaya
tersebut.
H. Herry Dermawan menegaskan bahwa
kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam
tentang praktik terbaik dalam pengelolaan aset daerah dari BPKAD Yogyakarta,
yang dapat menjadi inspirasi bagi DPRD Jabar dalam merumuskan kebijakan yang
tepat dan berdampak positif bagi pembangunan di Jawa Barat. (AdiP/sein).