Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, 11 Juni 2024. (foto:humpro). |
Rapat
dipimpin Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dan dihadiri Wakil Ketua Pansus 8,
H. Asep Mulyadi, S.H., dan anggota Pansus 8 di antaranya; S.Si., Yoel Yosaphat,
S.T., Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan Ir. H. Agus Gunawan.
Ketua
Pansus 8 Hasan Faozi mengatakan, rapat kali ini merupakan rapat untuk
merampungkan pembahasan draf Raperda hingga pasal terakhir. Ia berharap setelah
rampung bisa cepat difasilitasi ke Gubernur.
“Hari
ini kita lakukan rapat lanjutan untuk menuntaskan pembahasan draf Raperda
keolahragaan hingga pasal akhir, sehingga bisa rampung dan segera bisa lakukan
fasilitasi,” kata Hasan.
Hasan
menambahkan, rapat tersebut membahas terkait beberapa bab, di antaranya
Pendanaan Keolahragaan, Sistem Data Terpadu Keolahragaan Daerah, Kerja Sama,
dan bab Industri Olahraga.
Ia
juga berharap draf Raperda tentang Keolahragaan tersebut rampung dan sesuai
dengan peraturan yang ada.
“Setelah
hari ini kita bahas seluruhnya, besok tim secara internal lakukan
penyempurnaan, berharap drafnya bagus berdasarkan tata aturan
perundang-undangan,” ujar Hasan Faozi.
Ia menjelaskan, Perda tentang Keolahragaan ini berupaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung kepada insan olahraga baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan. (Indra/sein).