Plh Sekwan Jabar Iis Rostiasih saatmeneria DPRD Kab Cirebon |
Iis Rostiasih menjelaskan, Sekretariat
DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja. Pertama dari Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Kabupaten Cirebon untuk konsultasi mekanisme pembahasan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, termasuk menanyakan soal mekanisme
aspirasi masyarakat.
"Mekanisme di DPRD Jawa Barat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 atau P2APBD 2023 sesuai aturan atau tata tertib yang berlaku," jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Kamis (13/6/2024).
P2APBD TA 2023 dibahas DPRD Jawa Barat
setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diperiksa BPK RI (LHP BPK)
atas LKPD TA 2023, dan Jawa Barat sudah melaksanakannya.Plh Sekretaris DPRD Jabar Iis Rostiasih saat menerima DPRD Jambi
“Tadi dijelaskan juga soal mekanisme
aspirasi masyarakat. Sekretariat DPRD Jawa Barat punya kewajiban untuk
memverifikasi dan memvalidasi aspirasi masyarakat," kata dia.
Kedua, lanjut Iis Rostiasih, kunjungan
kerja dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi
membahas mengenai mekanisme pola koordinasi dengan fraksi sebelum
pengambilan keputusan, dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Badan
Musyawarah.
“Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi
menanyakan juga soal reses. Kita sharing informasi terkait hal tersebut,”
tambahnya. (Adv/sein).