Anggota DPRD Jabar Hasbullah Rahmad sosialisasikan Perda Jabar No 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. |
Hal itu menjadi fokus sosialisasi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan
Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan
Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jum'at (07/06/24).
"Pesantren ini berkontribusi
menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu
pengetahuan tetapi juga memiliki prilaku, ahlak dan budi pekerti yang
baik", ujar Hasbullah.
Hasbullah menambahkan, dari sekitar 29
ribu pesantren di Indonesia, sebanyak delapan ribu lebih pesantren atau 28
persennya berada di Jawa Barat dengan jumlah santri yang hampir mencapai 8oo
ribu santri. Namun, Hasbullah menyayangkan perhatian pemerintah yang belum
optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren tersebut.
"Terdapat lebih dari 8 ribu pesantren di Jawa Barat dimana pesantren menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa kedepan yang apa bedanya dengan yang sekolah negeri?," jelas Bang Has sapaan akrabnya.
Hasbullah gelar sosper kpd Masyarakat Kampung Sida Mukti Kel.Sukamaju, Kec. Cilodong Kota Depok |
Sehingga, terang Hasbullah, melalui Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat mememnuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.
"Kalau bapak-ibu turun ke
pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim.
Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita
lahirkan perda ini," terang Hasbullah .
Hasbullah menegaskan, dengan adanya
Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan
di Jawa Barat bisa lebih ditingkatkan. Pemprov Jabar juga harus
menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan
pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan
bangsa.
"Sehingga kita harus punya
database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan
Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,"
pungkasnya.(adv/sein).