Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda Penyelanggaran Pertanian Organik, Pansus V : Pemerintah Harus Fasilitasi Kebutuhan Petani Organik

Selasa, 11 Juni 2024 | 19:31 WIB Last Updated 2024-06-12T12:35:38Z
Klik

Ketua Pansus V DPRD Prov. Jabar , Asep Suherman saat Pansus V melakukan kunjungannya di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, Senin, (10/6/2024).


SUMEDANG, Faktabandungraya.com,--- Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jabar menilai peran serta pemerintah dalam memfasilitasi keluhan para petani khususnya petani organik sangat penting. Terlebih saat ini Pansus V tengah berfokus dalam menggali informasi dan data dilapangan berkaitan dengan Raperda tentang Penyelanggaran Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.


Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman menyebutkan, masalah pemasaran menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya terutama dalam hal ini pemerintah daerah setempat.

Dikatakan, di beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang menerapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung ataupun memfasilitasi bidang pemasaran hasil pertanian organik.

"Sehingga ada sedikit intervensi positif dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memasarkan hasil pertaniannya," sebut Asep saat Pansus V melakukan kunjungannya di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, Senin (10/6/2024).

Dengan kata lain, Asep menegaskan, hasil pertanian organik dari para petani organik tersebut di beli oleh pemerintah untuk di pasarkan dilingkungan pemerintah daerah setempat misalnya. Sehingga ada langkah yang berkesinambungan dan kejelasan dari pemerintah terhadap para petani organik.

Melalui kewenangan dan kebijakan pemerintah itu diharapkan dengan dibentuknya perda tentang penyelenggaraan pertanian organik yang saat ini dalam proses penyusunan bisa lebih mantap dengan perda-perda yang ada di provinsi lain.

"Ada upaya produk atau hasil taninya dibeli oleh pemerintah dan ini contoh yang luar biasa. Paling tidak hal ini bisa menjadi masukan yang positif, tinggal implementasinya bagaimana bisa diterapkan di daerah kabupaten kota di Jawa Barat secara menyeluruh. Misalnya di wilayah pertanian organik di Subang ini belum ada langkah konkrit dan membuat para petani kebingungan dalam tahap penjualannya," pungkas Asep. (adv/sein).

×
Berita Terbaru Update