Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., jadi narsum : "Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal", di Studio PRFM Bandung , (foto: Humpro). |
Hal
tersebut ia sampaikan pada talk show OPSI dengan tema "Berantas Peredaran
Obat-obatan Ilegal", di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Rabu, 5
Mei 2024.
Menurut
Tedy, edukasi terkait obat-obatan terlarang perlu dilakukan oleh Dinas
Kesehatan (Dinkes) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mengingat
obat-obatan yang belum teruji tersebut bisa membahayakan masyarakat.
"Ini
perlu edukasi kepada masyarakat, karena peredaran obat-obatan ilegal ini yang
membahayakan dan mengancam kesehatan," tuturnya.
Lebih
jauh, ia mendukung upaya penertiban obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh
Satpol PP Kota Bandung. Upaya tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku
peredaran obat-obatan ilegal.
Tedy
menerangkan bahwa untuk memperoleh obat-obatan ilegal saat ini tidak sulit.
Bahkan dapat diperoleh dari warung-warung yang ada di sekitar masyarakat.
Oleh
karena itu, DPRD mendorong agar Satpol PP untuk terus melakukan penyisiran
untuk mengurangi peredaran obat-obatan ilegal. Termasuk berkoordinasi dengan
aparat penegak hukum atau kepolisian.
"Kekhawatirannya
karena obat-obatan ini menyangkut jiwa, dan belum ada izin serta obatnya
sendiri belum teruji. Maka perlu adanya shock therapy bagi para pelaku
peredaran obat-obatan terlarang," ujarnya.
Tedy
juga berharap masyarakat untuk melaporkan atau memviralkan, jika menemukan
adanya peredaran obat-obatan ilegal. Sehingga peredaran obat-obatan tersebut,
dapat terkendali di masyarakat.
Sementara
itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya melakukan
penertiban berdasarkan laporan dari masyarakat. Terutama yang tidak tertib izin
atau ilegal.
"Karena
peredaran obat-obatan ilegal ini, mengganggu ketertiban dan membuat keresahan
di masyarakat. Sehingga kami melakukan penertiban," ucapnya. (Rio/sein).