Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima Audiensi BPM Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, ( Foto:humpro) |
Dalam
audiensi tersebut, para mahasiswa berdiskusi terkait sejumlah persoalan yang
ada di Kota Bandung setiap tahunnya. Seperti kemacetan, sampah, banjir dan lain
sebagainya.
Edwin
Senjaya mengajak mahasiswa untuk bersama-sama berpartisipasi dalam pembangunan
Kota Bandung. Terutama terkait sejumlah persoalan tahunan yang menjadi
pekerjaan rumah bagi Pemkot Bandung.
"Terkait
isu yang berkembang di Kota Bandung yang terjadi hampir setiap tahun, seperti
infrastruktur dan sarana transportasi. Ini tentu perlu peran serta teman-teman
mahasiswa semua," ujarnya.
Ia
menjelaskan, BPM dan DPRD memiliki fungsi yang sama, namun di lingkup yang
berbeda. Di mana BPM melakukan fungsinya di lingkungan kampus, dan DPRD di
tengah masyarakat.
Sebagai
contoh, salah satu persoalan yang belum lama ini diadukan masyarakat, yakni
penjualan minuman beralkohol (minol) yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut,
mendapat sorotan dan perhatian dari DPRD Kota Bandung.
"Seperti
advokasi hal-hal seperti ini, mau minuman keras, tempat asusila dan lain sebagainya.
Dan peran serta teman-teman mahasiswa untuk mengawasi tempat tersebut, dan
menjadi peluang mengaplikasikan ilmu kampus kepada masyarakat," ujarnya.
Ia
menjelaskan, persoalan kemacetan yang
masih terjadi di Kota Bandung masih belum ada solusi yang tepat. Mengingat luas
jalan yang ada di Kota Bandung tidak bertambah, sementara jumlah kendaraan yang
masuk semakin banyak.
Selain
kemacetan, persoalan lain juga terhambat karena lahan yang terbatas di Kota
Bandung. Seperti penyelesaian persoalan sampah, banjir dan sejumlah masalah
lainnya.
"Seperti
untuk pembangunan fly over, ada kesulitan untuk pembebasan lahan dan Pemkot
Bandung belum siap. Termasuk sejumlah pekerjaan rumah lainnya yang belum
selesai, karena belum adanya solusi yang tepat," katanya. (Rio/sein).