Lengkong Culinary Night |
Ke depannya, Lengkong Culinary Night
akan berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional. Ada pun
sejumlah catatan pada penyelenggaraannya, antara lain:
Rekayasa
Jalan
Selama berlangsungnya Lengkong
Culinary Night, akan diberlakukan rekayasa jalan di sepanjang Lengkong Kecil.
Nantinya, kendaraan diperbolehkan melintas satu arah, dari Jalan Lengkong Besar
menuju Jalan Karapitan.
Diskop UKM juga telah berkoordinasi
dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polrestabes Bandung terkait rekayasa
jalan yang nantinya akan diterapkan.
Regulasi
Operasional Lengkong Culinary Night
Diskop UKM juga telah berkoordinasi
dengan sejumlah OPD untuk menegakkan regulasi saat Lengkong Culinary Night
berlangsung.
Pertama, posisi tenda PKL yang
biasanya menghadap ke jalan, nantinya akan diputar dan menghadap ke trotoar.
Ada pun trotoar di sepanjang Jalan Lengkong Kecil akan dipergunakan sebagai
area pedestrian, atau tempat berjalan kaki.
Lalu, water barrier yang selama ini
telah ditempatkan di kawasan jalan tersebut akan diganti traffic cone sebagai
pembatas jalan dengan tenda PKL.
Selanjutnya, pengunjung Lengkong
Culinary Night tidak dipebolehkan membeli makanan atau minuman dari kendaraan.
Diskop UKM bersama dengan Dishub dan Polrestabes sedang berkoordinasi terkait
kantong parkir tambahan bagi para pengunjung.
Pengelolaan
Sampah, Kenyamanan, dan Ketertiban
Diskop UKM akan bekerja sama dengan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan juga masyarakat di sekitar area
kulineran dalam pengelolaan sampah di kawasan Lengkong Culinary Night.
Nantinya, tiap PKL yang berjualan wajib memisahkan sampah dan menyerahkan
sampah organik untuk diolah oleh pengurus kewilayahan.
Selanjutnya, Diskop UKM juga akan
berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Diskar PB Kota Bandung, DSDABM Kota
Bandung, serta DPKP Kota Bandung terkait upaya perwujudan aspek keamanan dan
ketertiban di kawasan Lengkong Culinary Night.
Kantong
Parkir
Ada pun terkait kantong parkir, Diskop
UKM Kota Bandung menyatakan area zona merah PKL di 100 meter setelah
persimpangan Jalan Lengkong Besar - Jalan Lengkong Kecil dan 100 meter setelah
persimpangan Jalan Karapitan - Jalan Lengkong Kecil sebagai zona parkir roda
dua.
Sementara itu sejumlah lahan parkir
seperti di SMA Negeri 7 Bandung, atau lokasi resto yang memiliki lahan parkir
lebih luas akan diperuntukkan bagi parkir roda empat.
"Untuk parkir bus tidak
diperkenankan di sepanjang Jalan Lengkong Kecil. Kami siapkan area drop off di
dekat Atmosphere Cafe (Jalan Lengkong Besar)," ujar Kepala Bidang Usaha
Non Formal Diskop UKM Kota Bandung, Evy Oktaviyanti saat uji coba Lengkong
Culinary Night.
Ia menyebut, sejumlah teknis
pelaksanaan masih dalam tahap penyempurnaan. Sehingga dampak positif Lengkong
Culinary Night menurutnya akan didapat setelah berbagai proses evaluasi.
"Tentunya, kami akan terus
evaluasi. Yang jelas, dari segi aturan, kami coba mematuhi regulasi. Untuk zona
kuning, ini diperbolehkan aktivitas ekonomi bersifat knock-down, hanya di malam
hari saja. Kalau siang tidak boleh. Itu jelas. Dan di 100 meter persimpangan
jalan, baik itu arah dari Karapitan atau Lengkong Besar, itu harus bersih.
Tidak boleh ada aktivitas ekonomi karena zona merah," beber Evy.
"Namun, area tersebut kami
optimalkan sebagai kantong parkir. Jadi jelas aturannya. Tidak boleh ada drive
thru, tidak boleh membeli makanan/minuman dari atas kendaraan. Set area pedagang
pun tidak boleh menghadap ke jalan, tetapi menghadap ke trotoar," ujar Evy
menambahkan.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota
Bandung, Bambang Tirtoyuliono menginstruksikan, uji coba Lengkong Culinary
Night harus mengedepankan aspek dialog dengan masyarakat setempat. Kata
Bambang, ajang yang menjadi simbol penataan PKL di kawasan ini harus menjadi
kebanggaan bersama, bukan hanya pemerintah saja.
"Community based menjadi penting.
Libatkan peran warga dan masyarakat. Komunikasi dengan mereka ini penting.
Supaya rasa memilikinya juga lebih merata. Ini harus bersama-sama," pesan
Bambang dalam Rapat Koordinasi Penataan PKL Kawasan Lengkong Kecil.
Selain itu, ia meminta seluruh pihak
benar-benar memahami regulasi yang ada. Sehingga tujuan Lengkong Culinary Night
sebagai upaya penataan PKL di kawasan Jalan Lengkong Besar tidak menimbulkan
potensi negatif di kemudian hari.
"Pemerintah Kota Bandung
memfasilitasi Jalan Lengkong Kecil diperkenankan untuk menjadi area culinary
night. Ini harus jadi rencana bersama. Tolong perhatikan
aturan-aturannya," kata Bambang. (ray/red).