Anggota KomisiV DPRD Jabar H.Eryani Sulam MSi dari Fraksi Nasdem |
Keberhasilan kembali meraih WTP ke-13
kalinya tentunya harus terus dipertahankan dan diterus pada tahun-tahun
mendatang. Numan, terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Ri,
agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
“ Sebagai anggota Dewan, saya
mengapresiasi keberhasilan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Eksekutif-Legislatif)
kembali meraih WTP ke 13 kalinya. Namun, dalam pemeriksaan BPK RI masih ada
temuan, untuk itu, DPRD Jabar minta
Pemprov Jabar untuk segera ditindaklanjuti, hal ini penting agar kedepan tidak
lagi menjadi temuan”.
Demikian dikatakan H.Eryani Sulam
anggota Komisi V DPRD Jabar dari dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab
Indramayu) ini, saat dihubungi terkait LHP BPK RI, Sabtu (13/7/2024).
Pada kesempatan kali ini, sebagai
anggota Komisi V DPRD Jabar , saya menyoroti soal Pendidikan terutama soal PPDB dan kekurangan
Sekolah yang mencapai diatas seratus kecamatan belum memiliki SMA Negeri dan
SMK Negeri.
“ Dampak masih cukup banyaknya
kecamatan belum memiliki SMA dan SMK Negeri tentunya setiap tahun ajaran baru atau
pelaksanaan PPDB, pasti ada persoalan. Untuk kedepan perlu dibentuk Satgas dalam mengatasi permasalahan kekurangan
sekolah dan penanganan PPDB”, ujarnya.
Ditambahkan politisi Nasdem Jabar ini,
dalam berbagai rapat kerja Komisi V dengan mitra Dinas Pendidikan maupun TAPD (Tim
Anggaran Pemerintah Daerah) Jabar, Komisi V mendorong terwujudnya unit sekolah
baru (USB) demi terciptanya pemerataan Pendidikan.
Namun demikian, dalam pembangunan Unit
Seolah Baru kendala utamanya adalah sulit mencari lahan dan kalaupun ada harganya
cukup mahal. Sehingga, hingga kini masih ada diatas kecamatan se Jabar belum
memiliki SMA/SMK Negeri. Padahal,
setiap penyusunan anggaran kita setujui, alokasi anggaran untuk pembebasan
lahan dan pembangunan USB, ujarnya.
Lebih lanjut Eryani mengatakan,
kesulitan dalam pencarian lahan untuk USB, sementara sudah dialokasikan
anggarannya, dan berakhir tidak terpakai, sehingga menjadi SILPA dan dianggarap
perencanaan anggaran tidak matang. Hal ini berdampak menjadi temuan dalam LHP BPK
RI.
Kedepan dalam mengatasi kekurangan
sekolah SMA/SMK Negeri dan menekan aksi
ketidak puasan para orang tua calon peserta didik baru, maka Komisi V mendorong
penyelenggaraan sekolah terbuka atau terintegrasi sebagai alternative sistem
pembelajaran guna mendukung pemerataan Pendidikan, khusus di wilayah kecamatan
yang belum memiliki SMA/SMK Negeri
terutama di daerah terpencil, tandasnya. (AdiP/sein).