Pimpinan dan Anggota Komisi III berkonsultasi ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI di Jakarta ( Foto:hms). |
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa
Barat, H. Sugianto Nangolah, SH, MHum, menyatakan bahwa kunjungan kerja tersebut,
bertujuan untuk melakukan konsultasi dan
meminta masukan dari pihak Kemenkeu.
“Saat ini DPRD Jabar tengah membahas
Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun 2025. Kami perlu masukan dari Dirjen Perimbangan
Keuangan agar dapat membuat keputusan yang tepat,” .
Demikian dikatakan Sugianto Nangolah,
saat dimintai tanggapannya terkait hasil konsultasi Komisi III ke Dirjen
Pengimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Kamis (22/7/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah |
Penurunan pembagian pendapatan dari pemerintah pusat tentu akan berdampak pada seluruh sektor pembangunan di kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Komisi III karena dapat menghambat berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat
memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai implikasi UU HKPD serta solusi
yang dapat diambil untuk meminimalisir dampak negatif dari penurunan pembagian
pendapatan. Komisi III DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mencari solusi
terbaik demi kemajuan pembangunan di Jawa Barat, tandasnya. (AdiP/sein).