Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dharmawan Resmi Ditunjuk Pj Wali Kota Bandung Jadi Penjabat Sekda Kota Bandung

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:26 WIB Last Updated 2024-07-02T08:26:53Z
Klik
Pj Wali kota Bambang mengambil sumpah Pj Sekda Kota Bandung Darmawan


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Inspektur Kota Bandung, Dharmawan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Secara resmi pelantikan Dharmawan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bandung dan para pejabat Pemkot Bandung serta Provinsi Jawa Barat, di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024.

Bambang mengatakan, penunjukan Penjabat Sekda ini untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.

"Secara aturan clear, tidak ada kekosongan jabatan. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik bagi masyarakat," kata Bambang.

Ia mengungkapkan, jabatan Sekda ini merupakan jabatan yang sangat strategis. Sehingga butuh tahapan yang harus ditempuh.

"Jabatan Sekda ini strategis, maka ada tahapan yang harus di tempuh semuanya," tegasnya.

Ia mengungkapkan, terdapat proses panjang dengan dipilihnya Penjabat Sekda. Mulai dari rekomendasi hingga persetujuan gubernur.

"Ada proses panjang mengapa inspektur ini dipilih. Harus juga mendapatkan persetujuan dari gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.


Pj Wali kota bersama Pj Sekda kota Bandung Foto
dgn Forkopimda dan pimpinan OPD

 
Soal tugas, Bambang mengatakan, banyak tugas yang harus diselesaikan seperti dalam waktu dekat terkait TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai pertanggungjawaban APBD 2023. 


"Paling mendesak, siang ini harus rapat TAPD, untuk pertanggungjawaban APBD 2023. Ada hal lainnya sepertti stunting, kemiskinan, kemacetan dan sebagainya," kata Bambang.

Kendati demikian, tugas dan tanggung jawab pun dilaksanakan secara kolektif.

Tugas yang diberikan oleh pimpinan langsung distribusi kepada perangkat daerah.

"Bahwa kita kolektif bekerja, peran dan tugas distribusikan kepada kepala dinas atau kepala OPD," ujarnya.(yan/red).

×
Berita Terbaru Update