Pimpinan DPRD dan Pj.Gubernur memperlihatkan Perda P2APBD Jabar T.A.2023 yang sudah ditanda tangani bersama |
Penetapan atau pengesahan Perda P2APBD
Provinsi Jabar TA 2023 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah
penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar).
Lalu persetujuan terhadap Ranperda
tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan penandatanganan persetujuan bersama
DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin,
diakhiri pendapat akhir gubernur.
Rapat paripurna penetapan Perda P2APBD
Provinsi Jabar TA 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD
Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar.
Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey
Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Taufik Hidayat menjelaskan, Ranperda
P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 telah disahkan menjadi Perda hari ini. Sebelum
disahkan, pada 24 Juni 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah
menyampaikan nota pengantar perihal Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023.
Kemudian berdasarkan hasil rapat Badan
Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat disepakati pembahasan Ranperda P2APBD
Provinsi Jabar TA 2023 dilaksanakan oleh komisi-komisi, fraksi-fraksi kemudian
Badan Anggaran.
“Alhamdulilah, Banggar DPRD Jawa Barat
telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporannya (dalam rapat
paripurna),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).
Setelah ditetapkannya keputusan DPRD Jawa Barat tersebut (penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023) diharapkan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dapat menindaklanjuti keputusan dimaksud sesuai aturan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Anggota Banggar
DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Ranperda yang disampaikan berupa
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah
disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat saat memimpin rapat paripurna
“Alhamdulilah kita bisa mempertahankan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Hal ini merupakan
salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemdaprov Jabar telah dilakukan
secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Daddy Rohanady.
Disisi lain, prestasi ini tentunya
bukan sebuah kesempurnaan dan menjadi alasan untuk berpuas diri, karena masih
adanya temuan BPK RI.
Sementara itu dalam pendapat akhir
gubernur. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA
2023.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras
anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam
pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar
Tahun 2023 bisa disetujui bersama–sama,” kata Bey Triadi Machmudin. (adv/sein).