Dirut Bank bjb Yuddy Renaldy dan Gubernur Jambi Al Haris memperlihatkan Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholders Agreement/SHA) yang sudah ditandatangani bersama |
Kegiatan penadatangani Shareholders
Agreement / SHA dilaksanakan di di Kantor Perwakilan bank bjb Jakarta , pada Rabu, (17/7/2024). Disaksikan Pj Gubernur Jawa Barat, OJK Pusat, Kepala
OJK Jawa Barat, Kepala OJK Provinsi Jambi, Kepala OJK Sumatera Bagian Selatan
dan Direktur Utama Bank Jambi.
Klausul-klausul dalam SHA ini telah melalui
proses diskusi yang panjang, yang akhirnya mencapai titik temu berkat itikad
baik dan kesamaan visi seluruh pihak untuk membangun perbankan daerah yang
tangguh dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan SHA ini juga menandai
langkah strategis penting bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memperkuat
posisinya di industri perbankan nasional, untuk tetap relevan dalam memberikan
layanan terbaik kepada masyarakat.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldy, menyatakan bahwa penandatanganan SHA ini
merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama Penyertaan Saham Bersyarat
yang telah ditandatangani pada 28 Juni 2024 lalu.
“Penandatanganan Shareholders Agreement pada
hari ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca
penandatanganan SHA, artinya Induk KUB dalam hal ini bank bjb bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi beserta
Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi telah memiliki visi yang sama untuk
bersama-sama membangun, memperkuat dan meningkatkan peran BPD khususnya untuk
mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah." ujar Yuddy Renaldy.
Dengan kata lain, Kerja sama ini diharapkan
dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai
bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Masih banyak pula bidang dalam layanan perbankan, digitalisasi, keamanan
teknologi yang bisa disinergikan, kita berbagi infrastruktur sehingga akan
lebih efisien dalam pelaksanaannya.
Mengenai pelaksanaan Pengendalian atas Bank Jambi nya sendiri, akan dilakukan bank bjb dan Pemprov Jambi selayaknya konsep dwitunggal, di mana masing-masing pihak memiliki peran vital untuk pengembangan Bank Jambi ke depan.
Dirut Bank bjb foto bersama usai penandatanganan SHA |
Bank bjb,
sebagai BPD terbesar, memiliki pengalaman dan keahlian dalam mengelola
ekosistem daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak, retribusi, dan layanan
daerah secara digital. Saat ini, bank bjb adalah satu-satunya BPD yang telah
berstatus konglomerasi keuangan, dengan perusahaan anak seperti bank bjb Syariah, Bank Bengkulu, dan
beberapa lembaga keuangan lainnya.
Bank bjb
juga memegang peringkat Corporate Rating tertinggi di antara BPD lainnya dan
memiliki aplikasi mobile "Digi Mobile" dengan fitur-fitur yang setara
dengan perbankan papan atas nasional. Dengan sinergi yang baik, melalui
kesepahaman visi dan komunikasi yang erat, sinergi KUB bank bjb dengan Bank Jambi dapat mendorong
akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, yang tentunya berdampak positif pada
kinerja bisnis Bank Jambi dan bank bjb.
Pada Maret 2024 lalu, kinerja Bank Jambi
menunjukkan kinerja yang mengesankan. Dengan total aset sebesar Rp13,3 triliun,
Bank Jambi berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp10,9 triliun
dan menyalurkan kredit serta pembiayaan sebesar Rp9,5 triliun. Laba yang
tercatat mencapai Rp95,5 miliar dengan Return on Equity (ROE) sebesar 16,49%.
Atas kinerja tahun 2023, Bank Jambi juga
mampu memberikan dividen sebesar Rp137,5 miliar kepada pemegang saham. Selain
itu, Bank Jambi juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset
sebesar Rp1,2 triliun dan ROA 3,19%, yang dapat bersinergi dengan bank bjb
Syariah untuk memperluas pasar perbankan syariah di Indonesia.
Setelah penandatanganan SHA ini, bank bjb akan mengajukan permohonan Fit and
Proper Test sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) sesuai ketentuan yang berlaku. Jika disetujui, maka Bank Jambi akan
menjadi tambahan anggota KUB bank bjb
dan juga sekaligus perusahaan anak bank bjb,
di mana laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan bank bjb sebagai induk KUB.
Sebagai informasi, sebelum menjalankan KUB,
bank bjb berada pada posisi ke-14 secara
nasional dan akan naik menjadi posisi ke-10 secara nasional apabila permohonan
tersebut mendapatkan persetujuan dari OJK. Hal tersebut tidak hanya menguatkan
daya saing grup bank bjb, namun juga menjadi representasi grup BPD dalam
persaingan dengan perbankan nasional lainnya.
"Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk
berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di industri perbankan. Bank bjb dengan berbagai pengalaman dalam
melakukan inisiatif-inisiatif strategis dapat berbagi pengalaman dengan sesama
BPD untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan bersama." ucap Yuddy. (*/red).