Wakil Ketua DPRD Jabar Hj Ineu Purwadewi Sundari pimpin rapat paripurna |
Agenda
pertama, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Agenda
kedua yaitu, laporan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat yang membahas
Ranperda Provinsi Jabar tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, persetujuan
DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,
penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir Penjabat (Pj) Gubernur
Jabar.
Rapat
dengan dua agenda penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa
Barat Ineu Purwadewi Sundari, hadir Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI
(Purn) Taufik Hidayat dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin
hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Ineu
Purwadewi Sundari mengatakan, acara rapat paripurna hari ini membahas dua
agenda. Pelaksanaan agenda pertama sebagai tindak lanjut rapat paripurna
sebelumnya pada 24 Juni 2024 yaitu, penyampaian nota pengantar perihal Ranperda
tentang P2APBD TA 2023 oleh Pj Gubernur Jabar. Maka pada hari ini fraksi-fraksi
DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umumnya.
“Berdasarkan
keputusan rapat paripurna sebelumnya, penyampaian pandangan umum fraksi hanya
akan dilakukan oleh 2 fraksi, dan fraksi lainnya akan menyampaikan langsung
kepada pimpinan,” kata Ineu Purwadewi Sundari.
Dua
fraksi yang dimaksud yakni Fraksi Gerindra Persatuan yang disampaikan oleh
Bendahara Fraksi Gerindra Persatuan, Lina Ruslinawati, sedangkan dari Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan sebagai
anggota Fraksi PKS.
“Dengan telah disampaikannnya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Maka sesuai peraturan tata tertib DPRD. Tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang insyallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 Juli 2024,” tegas Ineu Purwadewi Sundari.
Penetapan Perda tentang Penyelenggaraan
KepariwisataanKetua dan Wakil Ketua DPRD Jabar serta Pj Gubernur
memperlihatkan 2 Perda yang sudah ditandatangani bersama
Untuk
agenda kedua lanjut Ineu Purwadewi Sundari, penyampaian laporan kerja Pansus
VII. Pansus VII telah membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,
dan sudah selesai dibahas, telah pula mendapatkan fasilitas dari Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya
Pansus VII melaporkan hasil kerjanya. Kemudian berdasarkan hal tersebut
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ditetapkan menjadi Perda
setelah persetujuan bersama.
“Setelah
itu pendapat akhir Pj Gubernur Jabar, dengan selesai pembahasan Ranperda
tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Selanjutnya Pansus VII resmi
dibubarkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus VII serta
pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus VII,” ucap Ineu
Purwadewi Sundari.
Ineu
Purwadewi Sundari menambahkan, DPRD Jawa Barat berharap Pj Gubernur Jabar dapat
menindaklanjuti sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (adv/sein).