Pj Wali kota Bandung Bambang Tirtoyuliono |
"Kami telah mendapatkan informasi
terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami
menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata
Bambang, Kamis 11 Juli 2024.
Ia menyerahkan seluruhnya kepada
aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Bandung
akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap
menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan seluruhnya
kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak
bersalah," ujarnya.
Bambang mengatakan, Pemkot Bandung
terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan
mewujudkan Good Governance.
Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai
tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung
bebas korupsi, diawali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan
tugasnya dengan penuh integritas.
Untuk itu, ia menginstruksikan kepada
Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan
barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.
"Saya instruksikan Inspektorat
untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di
lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses
pengadaan," ungkapnya. (rob/red).