Pj Wali kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat memantau MPLS |
"Fenomena bullying ini masih ada
di sekolah-sekolah. Oleh karenanya perlu ada upaya mitigasi terjadinya
perundungan," kata Bambang di sela - sela meninjau MPLS di SDN 113
Banjarsari, Senin 15 Juli 2024.
"Setiap sekolah membentuk tim
yang nanti dikoordinasikan oleh dinas pendidikan dan juga DP3A (Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," tambahnya.
Jika terjadi pelanggaran, lanjut
Bambang akan ada sanksi. Jika ada pelanggaran oleh murid, bisa dilaporkan
kepada kepala sekolah atau Dinas Pendidikan.
"Jika ada pelanggaran atau
bullying di MPLS akan ada sanksi. Jika dilakukan oleh guru maka ada sanksi
kepegawaian," bebernya.
Kendati demikian, ia berharap semua
sekolah di Koa Bandung membangun suasana aman dan nyaman selama pembelajaran.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala
Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana memastikan tidak ada
bullying di sekolah.
"Kami titip para guru bahwa
kegiatan MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan OSIS. Jadi ini
betul-betul tanggung jawab guru. Kalau dulu diserahkan ke kakak kelas, sekarang
tidak. Ada peran guru yang sangat luar biasa," ungkapnya.
Pj Wali kota Bandung Bambang foto bersama peserta MPLS SMP |
"Kami sebetulnya sudah membuat
surat edaran, untuk pemantauan seluruh sekolah. Kami sudah melakukan
sosialisasi kepada sekolah tentang perdoman MPLS yang terbaru. Kalau ada
pengaduan, silahkan," katanya.
Jika terjadi bullying, ia meminta
untuk segera lapor ke sekolah atau langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bandung.
"Kalau dilakukan oleh guru atau
siswa, laporkan ke kepala sekolahnya. Mungkin kalau tidak sampai kepala
sekolah, silakan ke Disdik," tuturnya. (yan/red).