Anggota Komisi I DPRD Jabar M Sidkon Djampi saat menerima DPRD Jambi |
Muhamad Sidkon Djampi menjelaskan, studi
banding yang dilakukan DPRD Provinsi Jambi terkait pembahasan penyampaian nota
pengantar Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD)
Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023.
Selain itu, studi banding terkait
pembahasan APBD Perubahan TA 2024. Komisi I DPRD Provinsi Jambi menanyakan apakah DPRD Jawa
Barat sudah melakukan pembahasan atau belum.
“Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga
menanyakan soal RAPBD 2025 apakah sudah dibahas atau belum oleh DPRD Jawa
Barat,” jelas Muhamad Sidkon Djampi, Kota Bandung, Senin (1/7/2024).
Kemudian, dalam studi banding disinggung pula terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Kebetulan DPRD Jawa Barat sedang membahas RPJPD Tahun 2025-2045.
M. Sidkon Djampi foto bersama anggota DPRD Jambi |
Dalam RPJPD Tahun 2025-2045 akan ada
rencana pengembangan wilayah Jawa Barat Selatan, tetapi tantangannya adalah
infrastruktur. Selain Provinsi Jawa Barat, kabupaten dan kota di Jawa Barat pun
tengah membahas RPJPD Tahun 2025-2045.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I
DPRD Provinsi Jambi Abdul Jalil mengatakan, beberapa isu strategis seperti nota
pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran
(TA) 2023 telah dibahas selama studi banding. Termasuk menanyakan terkait
pembahasan RAPBD 2025
“Kami tadi menanyakan juga soal RAPBD
2025 apakah dibahas DPRD baru atau lama, dan isu strategis lainnya. Kami sangat
berterima kasih atas sambutan dan penjelasannya dari DPRD Jawa Barat. (Adv/sein).