Pansus 6 membahas Raperda Pengelolaan dan Pembinaan PKL Kota Bandung |
Rapat
kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 6 Drs. Riana bersama Wakil Pansus
Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., serta Anggota Pansus drg. Susi Sulastri,
Asep Sudrajat, dan H. Wawan Mohamad Usman, S.P.
Ketua
Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs. Riana mengatakan, dinamika PKL di Kota Bandung
sangat luar biasa. Oleh karena itu, dibutuhkan peraturan untuk menata PKL-PKL
di Kota Bandung.
"Kota
Bandung untuk dinamika PKL ini luar biasa, maka ini perlu ada peraturan untuk
penataannya," ujarnya.
Pada
kesempatan yang sama, Wakil Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M.
Silalahi menerangkan bahwa semangat dari pembuatan perda tersebut untuk menata
kembali lokasi-lokasi PKL yang saat ini menimbulkan permasalahan di lapangan.
Oleh
karena itu, perlu ada kajian terkait lokasi PKL di Kota Bandung, apakah sesuai
dengan peruntukannya atau tidak.
"Semangatnya
untuk menata kembali lokasi-lokasi PKL di Kota Bandung," ujarnya.
Anggota
Pansus 6 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri menuturkan perlu bersama-sama
mencermati pembuatan Kepwal dan Perwal, terutama penetapan lokasi PKL.
Sementara
itu, Anggota Pansus 6 lainnya, Asep Sudrajat menambahkan perlu dimasukan tim
koordinasi PKL dalam penetapan lokasi. Terlebih tim koordinasi tersebut yang
akan berperan dalam implementasi perda tersebut.
"Maka
perlu dimasukan tim koordinasi dalam penerapan lokasi PKL dalam perda
tersebut," ucapnya.(Rio/sein).