Sidang terbuka Perwalian anak di bawah umur |
Penjabat
Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, pelaksanaan sidang
perwalian anak ini merupakan sebuah pilot project pertama di Indonesia.
"Kami
merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini
memberikan kepastian hukum bagi anak-anak," ujar Bambang di Pendopo Kota
Bandung, Kamis, 18 Juli 2024.
Sedangkan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri menyampaikan,
kegiatan ini adalah wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial untuk
menegakkan hukum perdata terkait dengan perwalian anak.
“Sidang
perwalian anak ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang
keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak
ada atau yang tinggal di panti asuhan,” ungkapnya.
Selain
sidang perwalian, acara ini juga menjadi momentum untuk meluncurkan aplikasi
"Siwali", yang akan memudahkan proses perwalian anak di bawah umur. Pj Wali kota Bandung, Bambang menerima penghargaan
“Aplikasi
ini diharapkan dapat menjembatani permasalahan perwalian anak dan memberikan
kepastian hukum yang lebih baik,” jelasnya.
“Pelaksanaan
sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka ini diharapkan dapat menjadi
contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum
dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan,” imbuhnya.
Acara ini ditutup dengan penyerahan sembako secara simbolis oleh Bulog kepada anak-anak yang membutuhkan. (ziz)